Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTEN—AS, 54, oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak didiknya.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan, oknum kepala sekolah ini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada, Selasa (14/11/2023) malam. "Kami telah menetapkan AS sebagai tersangka," katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/11/2023).
Andi menjelaskan kasus dugaan asusila ini terungkap setelah oknum Kepala Sekolah itu dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh siswinya pada 9 Oktober lalu. Korban mendapatkan pelecehan pada 28 September lalu.
"Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas payudara korban," jelasnya.
BACA JUGA: Sudah Dipindah, Guru Pelaku Pelecehan Seksual pada Murid Belum Juga Dipolisikan
Ia mengungkapkan setelah mendapatkan pelecehan dari kepala sekolah, korban menangis dan trauma. Orangtua yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya kemudian mendesak korban untuk bercerita.
"Sepulang sekolah korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya. Ketika ditanya hanya menjawab tidak apa-apa," ungkapnya.
Andi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka perbuatan itu dilakukan karena terdorong hawa nafsu sehingga melakukan perbuatan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap terdapat enam korban lainnya. Dan kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Serang," katanya.
Atas perbuatannya itu, AS dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.
Fenomena upwelling di Waduk Kedung Ombo Boyolali menyebabkan 10 ton ikan mati dan kerugian petani KJA mencapai Rp247 juta.
Festival Dolanan Bocah Suryodiningratan di Jogja melibatkan 100 anak untuk melestarikan budaya sekaligus mengurangi ketergantungan gadget.
Gets Premiere Yogyakarta menggelar Mini Wedding Showcase dengan konsep pernikahan elegan, intim, dan promo menarik bagi calon pengantin.
PHE ONWJ menyisir perairan Karawang usai dugaan kebocoran pipa gas. Hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas operasi tetap aman dan normal.