Nyeri Dada Seperti Ditusuk Bisa Jadi Tanda Robekan Aorta Mematikan
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Prabowo Subianto - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menampilkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke hadapan publik setelah syarat pendaftaran terpenuhi dan saat pendaftaran ke Kantor KPU RI di Jakarta.
Muzani menambahkan saat ini dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon Prabowo-Gibran telah siap. "Kami akan tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ini ke hadapan publik," kata Ahmad Muzani di Jakarta, Senin.
Rencananya, KIM akan mendaftarkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).
BACA JUGA : Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Mengaku Sudah Menemui Puan Maharani
"Insyaallah, kami mendaftar ke KPU RI, Rabu, pukul 10.00 WIB," kata Ahmad Muzani.
Sebelum mendaftar, lanjutnya, seluruh kader Partai Gerindra di Indonesia berdoa agar pendaftaran ke KPU RI berjalan aman dan lancar.
"Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan kelancaran bagi proses pencalonan beliau sebagai capres," jelasnya.
Saat mendaftar pun, Prabowo-Gibran akan diantar oleh pimpinan partai anggota KIM, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN). KPU RI membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
BACA JUGA : Ada Peran Jokowi saat Deklarasi Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.
Google meluncurkan Gemini 3.5 Flash di Google I/O 2026. Model AI baru ini lebih cepat, murah, dan fokus mendukung era AI agent.