Groundbreaking PSEL Bali, Pemerintah Bidik Energi Bersih dari Sampah
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Perum Produksi Film Negara (PDN) berubah bentuk menjadi perseroan usai akta pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) resmi ditandatangani Kamis (12/10/2023). Antara/PT Produksi Film Negara (Persero)
Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Produksi Film Negara (PDN) berubah bentuk menjadi perseroan seusai akta pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) resmi ditandatangani Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas perubahan bentuk badan hukum PFN menjadi PT PFN (Persero)," ujar Corporate Communication PFN Ihsan Chairdiansyah, Kamis.
Ihsan berharap dengan perubahan bentuk badan hukum ini, PFN dapat menjadi mitra strategis bagi para pelaku industri film. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas film dan konten Indonesia agar dapat bersaing di kancah global.
Perubahan status PFN dari perusahaan umum (Perum) menjadi perusahaan terbatas (PT) adalah langkah bersejarah yang akan membuka babak baru dalam industri perfilman Indonesia.
BACA JUGA: Ratusan Bank Sampah di Sleman Tidak Aktif, Kaderisasi Jadi Kendala Utama
PT Produksi Film Negara (Persero) berkomitmen untuk menjadi pelaku utama dalam mendukung pertumbuhan industri perfilman Indonesia dengan menjadi perusahaan pembiayaan film yang berkolaborasi erat dengan rumah produksi, kreator konten, serta berperan sebagai bagian dari sindikasi saluran distribusi untuk film-film Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam kegiatan ini, Dewan Pengawas dan Direksi yang sebelumnya telah menjabat di Perum PFN ditetapkan sebagai Dewan Komisaris dan Direksi PT PFN (Persero).
Adapun jajaran Dewan Komisaris PFN adalah Fadjar Hutomo sebagai Komisaris Utama PT PFN (Persero) dan Rosarita Niken Widiastuti sebagai Komisaris PT PFN (Persero).
Sedangkan Direksi yang baru telah ditetapkan adalah Dwi Heriyanto B sebagai Direktur Utama PT PFN (Persero) dan Sutjiati Eka Tjandrasari sebagai Direktur Produksi PT PFN (Persero).
PFN bertekad untuk terus berperan dalam memperkuat ekosistem industri film dan konten Indonesia, serta mengembangkan industri film Indonesia ke tingkat global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.