Dana Desa 2026 Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Ini Dampaknya
58 persen Dana Desa 2026 atau Rp34,57 triliun dikunci untuk KDMP. Pemerintah sebut lebih tepat sasaran, desa khawatir fleksibilitas menyusut.
Zulkifli Hasan. /Antara- Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Zideo Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas yang bagi-bagi uang tunai senilai Rp50.000 saat menemui masyarakat di suatu daerah viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun TikTok resmi PAN @amanatnasional, meski belakangan sudah dihapus.
Banyak pihak yang kemudian merasa Zulhas telah mempraktikkan politik uang.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membantah tuduhan politik uang. Menurutnya, dalam video itu tidak ada narasi yang mengarahkan ke kampanye.
“Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang,” ujar Viva dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Dia mengaku, sudah kebiasaan Zulhas membagikan uang tunai ketika menemui masyarakat. Namun, Viva mengklaim tujuan menteri perdagangan itu hanya untuk sedekah seperti yang diajarkan agama.
BACA JUGA: Harga Beras Meroket, Mendag Zulhas Tetap Saja Klaim Stok Melimpah
Oleh sebab itu, Viva merasa wajar apabila pimpinan partainya itu kerap membagikan uang ataupun sembako. Bagaimanapun, lanjutnya, Zulhas pernah menjadi orang susah.
“Inilah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi,” katanya.
Malahan, Viva meyakini seharusnya sifat berbagai Zulhas dicontoh yang lainnya bukan malah dipermasalahkan. “Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara,” tutup Viva.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
58 persen Dana Desa 2026 atau Rp34,57 triliun dikunci untuk KDMP. Pemerintah sebut lebih tepat sasaran, desa khawatir fleksibilitas menyusut.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.