iPhone Air 2 Dirumorkan Pakai Layar Baru dan Baterai Lebih Awet
Apple dirumorkan menyiapkan iPhone Air 2 dengan layar CoE, baterai lebih awet, dan kamera ganda. Peluncuran diprediksi 2026.
Tampilan situs iDebKu OJK untuk mengecek status BI Checking via https://idebku.ojk.go.id/
Harianjogja.com, JAKARTA—Warganet belum lama ini diramaikan oleh perusahaan yang menolak beberapa kandidat fresh graduate lantaran riwayat kredit yang buruk. Riwayat kredit dapat dilihat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir laman OJK, Rabu (23/8/2023) SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Database tersebut dapat dimanfaatkan untuk menilai kualitas debitur.
Dengan adanya data tersebut diharapkan proses penyedian dana lebih aman dan risiko kredit macet dapat dihindari. Pasalnya apabila debitur memiliki kredit skor yang buruk mereka tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank hingga perusahaan leasing.
Selain itu, SLIK juga dapat digunakan sebagai pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Pemohon SLIK bisa hadir secara fisik ke kantor OJK setempat. Dengan membawa dokumen persyaratan dan dokumen pendukung di antaranya:
OJK nantinya akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung apabila telah sesuai dengan persyaratan OJK melakukan penarikan data informasi debitur. Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
Adapun dokumen persyaratan permintaan iDebku antara lain:
a. Debitur Perseorangan:
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
b. Debitur Badan Usaha :
1) Identitas Pengurus (KTP untuk WNI Paspor untuk WNA)
2) NPWP badan usaha:
3) Akta pendirian/anggaran dasar pertama: dan/atau
4) Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
c. Debitur yang meninggal dunia
1) Identitas ahli waris (KTP untuk WNI. Paspor untuk WNA)
2) Dokumen asli yang menjelaskan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
3) Dokumen yang menunjukkan hubungan persyaratan kekeluargaan/ahli waris. Unggah foto/scan dokumen asli permintaan iDeb Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi terbaru ungkap anak lahir musim panas berisiko lebih tinggi terkena flu akibat jadwal vaksin yang tidak optimal.
Kasus DBD di Gunungkidul turun saat kemarau, namun warga tetap diminta waspada karena potensi penularan masih ada.
Maroko menyingkirkan Belanda lewat adu penalti 3-2 setelah bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 menghadapi Kanada.
Cari city car bekas di bawah Rp100 juta? Honda Brio, Toyota Agya, Honda Jazz, Toyota Yaris, dan lainnya bisa jadi pilihan. Simak tips membeli mobil bekas!
Tiga pasangan resmi menikah dalam nikah bareng di atas moge Harley Davidson di KUA Sewon Bantul.