Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan File APK, Pelaku Bisa Raup Rp200 Juta/Bulan

Newswire
Newswire Selasa, 08 Agustus 2023 14:42 WIB
Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan File APK, Pelaku Bisa Raup Rp200 Juta/Bulan

Empat tersangka anggota jaringan peretas ponsel dihadirkan saat pers rilis di Ditreskrimsus Polda Jateng di Semarang, Selasa (8/8/2023). – Antara/I.C. Senjaya\r\n\r\n

Harianjogja.com, SEMARANG—Empat pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dengan menggunakan file APK ditangkap. Mereka telah meretas 48 ponsel dan meraup Rp200 juta per bulan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio saat merilis kasus tersebut di Semarang, Selasa (8/8/2023), para tersangka ditangkap pada tiga lokasi berbeda beberapa hari lalu.

Tersangka berinisial RJ dan IW ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, sedangkan tersangka HAR dan RD masing-masing ditangkap di Garut, Jawa Barat dan Jember, Jawa Timur.

Menurut dia, komplotan tersebut saling berkomunikasi dengan menggunakan media grup Whatsapp.

Para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi. Tersangka RJ dan IW berperan memesan dan menyebarkan file APK sebelumnya meretas telepon seluler korbannya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Pelaku Peragakan 49 Adegan

"Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah," katanya saat gelar perkara di Ditkrimsus Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).

Sedangkan tersangka HAR dan RD berperan membuat dan menyediakan nomor rekening bank untuk penampungan uang hasil kejahatan dari peretasan tersebut.

Saat beraksi, menurut dia, pelaku memiliki nomor telepon secara acak untuk menyebarkan file APK tersebut. “Macam-macam [nominal kerugiannya], dan [korban peretasan ponsel] tidak hanya Jawa Tengah saja, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatra. Namun omzet per bulan bisa Rp200 juta, karena tersebar [ke grup dan korban lain]. Begitu satu diterima, dia [korban] sebarkan ke teman-teman yang lainnya. Teman-temannya ini percaya karena itu memang nomor asli kan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara/Solopos

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online