Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6/2023) ist
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan tenaga pendamping profesional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di wilayah DIY dipastikan terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PPK Kemendes Febrian Alyuswar mengatakan para pendamping profesional desa ini didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa bekerja tenang dan optimal. Untuk wilayah DIY, total tenaga pendamping profesional (TPP) yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 239 orang.
BACA JUGA: 11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Sebelum 2021, masing-masing tenaga pendamping profesional (TPP) ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara individu kemudian disampaikan ke Satker untuk reimburse [mengganti]," katanya usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6/2023)
Peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa. "Alhamdulillah untuk DIY semua [iuran] sudah dianggarkan sampai dengan Desember 2023 ini," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja yang sesuai dengan Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal ini merupakan wujud bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
Pendamping desa ini termasuk pekerja rentan karena mobilitasnya cukup tinggi. Mereka masuk ke desa-desa untuk melakukan pendampingan dan mereka memiliki resiko pekerjaan. "Saya yakin dengan telah terlindunginya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pendamping desa bisa bekerja dalam menjalankan tugas dengan tenang tanpa cemas " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.