Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Mahfud MD - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan akibat isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membenahi diri.
Bahkan, kata Mahfud, saat ini kasus tersebut terus berkembang dan mengalami kemajuan. “Bagusnya lagi yang positif, di Bea Cukai dan Pajak sudah menata, skala kepala bea cukai di daerah yang sekarang dirotasi, dinonaktifkan, itu bagian dari itu. Jangan bermimpi Rp349 triliun enggak ada kabar, justru berkembang bagus,” ujarnya kepada awak media di kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2023).
Mahfud menegaskan bahwa penelusuran transaksi tersebut tidak akan selesai dalam satu hari, karena merupakan proses hukum yang perlu menelisik satu persatu dari 300 surat senilai Rp349 triliun.
BACA JUGA: Mahfud MD: Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Pemerintah Ikuti Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Mahfud juga memastikan kasus tersebut tidak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Dia menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus mengusut dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
“Bagi yang masih bertanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (8/6/2023).
Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nominal transaksi sebesar Rp25,3 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI menjelaskan, 33 LHA tersebut meliputi dua laporan yang tidak terdapat di dalam database KPK, lima laporan yang sudah ditindaklanjuti di Kedeputian Pencegahan, 11 laporan masuk ke penyelidikan, 12 laporan naik ke penyidikan, dan sisanya dilimpahkan ke Mabes Polri.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa 12 LHA PPATK sudah ditangani dalam mekanisme proses hukum di KPK, dengan nilai transaksi Rp8,5 triliun. Salah satunya merupakan laporan transaksi mencurigakan milik mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.