OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
21 sepeda motor dan satu mobil yang diamankan Polres Klaten dari rombongan konvoi kendaraan menuju arah Jogja, Senin (5/6/2023) tengah malam./JIBI-Solopos-Taufiq Sidik Prakoso
Harianjogja.com, KLATEN—30 Orang yang ditangkap Polres Klaten saat konvoi menuju Jogja dipulangkan pada Selasa (6/6/2023) sore. Polisi menilai tak ada unsur pidana dalam konvoi tersebut.
Namun, 30 orang itu diwanti-wanti agar tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga. Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menjelaskan puluhan orang itu dibawa ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan. Namun, dari hasil pemeriksaan tak ditemukan unsur pidana.
“Sudah dipulangkan. Tidak ada unsur pidana. Hanya dimintai keterangan. Kendaraan juga dipersilakan untuk dibawa pulang,” kata Abdillah, Selasa.
Abdillah menjelaskan sebelum pulang, mereka diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu mereka diminta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka yang membuat keresahan.
BACA JUGA: Setelah Tawuran, PSHT Minta Pendekar dari Luar DIY Tidak Datang ke Jogja
Personel Polres Klaten menangkap sekitar 30 orang dari rombongan konvoi yang melintas Klaten dan hendak menuju ke Jogja, Senin (5/6/2023) tengah malam. Mereka mengganggu ketertiban umum lantaran menutup jalan sehingga polisi membubarkan mereka.
Sekitar 30 orang ditangkap dan diberi pembinaan. Selain itu mereka juga diidentifikasi. Sebagian besar merupakan warga luar Klaten seperti Sukoharjo, Boyolali, dan bahkan ada yang dari Jawa Timur.
Polisi juga mengamankan 21 sepeda motor dan satu unit mobil. Tak hanya itu, polisi menemukan tujuh senjata tajam di sekitar lokasi yang ditinggalkan rombongan konvoi. Namun, tak diketahui siapa pemilik senjata tajam tersebut.
“Ini yang menjadi pemicu terkadang di medsos. Saling memprovokasi. Ini rata-rata mereka ikut-ikutan. Saya sampaikan kalau ikut-ikutan dan terjadi sesuatu hal yang rugi mereka sendiri,” ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Kapolres mengimbau agar berbagai pihak bisa menahan diri dan tak mudah terprovokasi. Dia menyampaikan permasalahan yang ada di Jogja sudah ditangani oleh Polda DIY dan kondisi Jogja mulai kondusif. Jangan sampai aksi pengerahan massa menimbulkan permasalahan baru.
Kapolres Klaten mengatakan pengamanan di perbatasan Jawa Tengah dan DIY terus diintensifkan. Polres Klaten terus bekerja sama dengan Polda DIY dalam penyekatan jalan. Polres Klaten dibantu Brimob Polda Jateng yang mengerahkan 100 personel.
“Soal sampai kapan kami lihat perkembangan situasi,” ungkap Kapolres.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menambahkan penyekatan dilakukan di beberapa lokasi yang dilintasi rombongan konvoi itu. Ruas yang disekat jalan raya Solo-Jogja depan Masjid Agung Al Aqsha Klaten dan wilayah Kecamatan Prambanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.