Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Tangkapan layar video detik-detik bus masuk jurang di kawasan objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023)/Twitter
Harianjoga.com, TANGERANG—Warga Kota Tangerang Selatan yang meninggal akibat kecelakaan bus terguling di objek wisata Guci Tegal Jawa Tengah bertambah menjadi dua orang.
BACA JUGA: Video Detik-detik Bus Masuk Jurang di Tegal
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangerang Senin mengatakan korban kedua yang meninggal bernama Ibin Mukorobin (55 tahun) warga Paku Jaya Serpong Utara pukul 02.15 WIB. Jenazah korban meninggal pun sudah tiba di rumah kediamannya.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Ibin, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin dalam keterangannya,
Ia menerangkan, sebelum meninggal dunia, almarhum Ibin telah mendapatkan perawatan intensif dari RSUD dr. Soeselo Slawi Tegal. "Di sana Almarhum telah mendapatkan perawatan intensif dari dokter yang ada di sana karena mendapatkan cedera serius," ujarnya.
Sementara itu, korban pertama yang meninggal atas nama Maja (60 tahun) telah dimakamkan pada Minggu malam di Pondok Serut, Paku Jaya Serpong Utara.
"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk korban. Mari kita mendoakan bersama untuk almarhum agar diterima segala amal ibadahnya," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Wakil Wali Kota Pilar juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tegal beserta jajarannya yang telah membantu proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan.
"Kami dari Pemkot Tangsel tentu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Pemerintah Kabupaten Tegal dan jajarannya, Bupati Umi Azizah yang terus mendampingi pak Wali selama mengunjungi korban kecelakaan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.