Upah Minimum 2027 Belum Diputus, Menaker Tunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Tangkapan layar video detik-detik bus masuk jurang di kawasan objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023)/Twitter
Harianjoga.com, TANGERANG—Warga Kota Tangerang Selatan yang meninggal akibat kecelakaan bus terguling di objek wisata Guci Tegal Jawa Tengah bertambah menjadi dua orang.
BACA JUGA: Video Detik-detik Bus Masuk Jurang di Tegal
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangerang Senin mengatakan korban kedua yang meninggal bernama Ibin Mukorobin (55 tahun) warga Paku Jaya Serpong Utara pukul 02.15 WIB. Jenazah korban meninggal pun sudah tiba di rumah kediamannya.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Ibin, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin dalam keterangannya,
Ia menerangkan, sebelum meninggal dunia, almarhum Ibin telah mendapatkan perawatan intensif dari RSUD dr. Soeselo Slawi Tegal. "Di sana Almarhum telah mendapatkan perawatan intensif dari dokter yang ada di sana karena mendapatkan cedera serius," ujarnya.
Sementara itu, korban pertama yang meninggal atas nama Maja (60 tahun) telah dimakamkan pada Minggu malam di Pondok Serut, Paku Jaya Serpong Utara.
"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk korban. Mari kita mendoakan bersama untuk almarhum agar diterima segala amal ibadahnya," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Wakil Wali Kota Pilar juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tegal beserta jajarannya yang telah membantu proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan.
"Kami dari Pemkot Tangsel tentu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Pemerintah Kabupaten Tegal dan jajarannya, Bupati Umi Azizah yang terus mendampingi pak Wali selama mengunjungi korban kecelakaan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Upaya menggaungkan budaya membaca melalui kegiatan bedah buku terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY.
Bedah buku Negara dan Darurat Digital, Jerat Platform Judi Online dan Pinjaman Online digelar di Pendopo Tego Teges, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.
SIM Keliling Polda DIY Sabtu 19 September 2026 melayani perpanjangan SIM A dan C. Cek lokasi, jadwal, syarat, dan biaya.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.