Calvin Verdonk Ukir Sejarah, Jadi Pemain Indonesia di Liga Champions
Calvin Verdonk resmi menjadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Champions setelah Lille lolos ke fase grup musim depan.
Ilustrasi peretasan/Pixabay
Harianjogja.com, LONDON—Bank milik negara Inggris, TSB Bank telah mengeluarkan peringatan tentang maraknya penipuan di media sosial.
BACA JUGA: Fakta Baru Terkait Uang QRIS Palsu
TSB menyebut ada peningkatan angka penipuan yang menarget pengguna Facebook, WhatsApp dan Instagram. Di mana, data data internalnya menunjukkan penipuan yang datang melalui perusahaan-perusahaan milik Meta ini menyumbang sekitar 80% kasus penipuan. Umumnya penipuan yang dilakukan meliputi pembelian, peniruan identitas, dan investasi.
TSB menganalisis data penipuan pelanggannya dari Januari 2021 hingga Desember 2022 untuk membuat temuan. Hasilnya, bank mengeluarkan peringatan kepada para pengguna platform dari raksasa teknologi Meta tersebut untuk selalu berhati-hati.
Dikutip dari Metro, Sabtu (6/5/2023), mereka juga mendesak para calon investor untuk tetap berpegang pada platform investasi yang diakui. Selain itu juga meminta masyarakat untuk menghindari skema cepat kaya yang beredar di media sosial.
Direktur Pencegahan Penipuan TSB, Paul Davis mengatakan, perusahaan media sosial harus segera membersihkan platform mereka untuk melindungi orang tak bersalah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi konten penipuan dan menyebarkan berita tentang maraknya kasus penipuan di media sosial untuk membantu melindungi orang-orang lainnya dari jeratan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Calvin Verdonk resmi menjadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Champions setelah Lille lolos ke fase grup musim depan.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.