Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.053.000 per gram.
BACA JUGA: Tarif Pajak Batangan Turun
Sebelumnya dalam perdagangan pada Senin (1/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.054.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (1/5) senilai Rp948.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp576.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.053.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.046.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.044.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.040.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.025.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp248.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp496.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.