Kemenag Sebut Tudingan Menghentikan Katering Jemaah Haji adalah Fitnah
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa cuitan yang dibuat oleh politisi PKS itu adalah kabar fitnah.
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik untuk Andi Pangerang Hasanuddin (APH) pada hari ini Rabu (26/4/2023). Sidang digelar terkait kasus ancaman pembunuhan APH terhadap warga Muhammadiyah yang menetapkan awal Syawal 1444 H berbeda dengan pemerintah.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pada keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2023), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar, APH, yang meresahkan masyarakat.
Komentar yang ditulis oleh sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengutip keterangan tertulis pada Selasa (25/4/2023).
Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar: Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023).
Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Handoko.
Untuk selanjutnya Kepala BRIN mengimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Seperti diberitakan, APH tengah menjadi sorotan masyarakat usai melontarkan kalimat ancaman kepada warga Muhammadiyah yang menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Kegaduhan bermula ketika Andika meninggalkan komentar di dinding Facebook milik Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Dalam komentar tersebut, APH menimpali komentar Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah lantaran menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Andi turut menyinggung soal permintaan warga Muhammadiyah yang berharap pemerintah dapat memberikan mereka fasilitas Salat Id pada tahun ini.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis APH dikutip Senin (24/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa cuitan yang dibuat oleh politisi PKS itu adalah kabar fitnah.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.