Blokir Rekening Peserta Demo, Bank Mandiri Dihujat hingga Minta Maaf
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, UNGARAN—Sekelompok pemuda di Semarang nekat melakukan aksi klitih di depan rumah warga yang tengah berduka.
Aksi kejahatan jalanan atau yang belakangan populer disebut klitih terjadi di Dusun Baan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (17/3/2023) pagi. Ironisnya, aksi klitih itu dilakukan sekelompok pemuda di depan rumah seorang warga yang tengah berduka karena anggota keluarga ada yang meninggal.
Aksi klitih di depan rumah warga yang tengah berduka itu pun terekam kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di depan sebuah masjid. Dalam rekaman itu terlihat warga yang tengah berjaga di rumah warga yang tengah berduka itu berusaha melarikan diri karena dikejar gerombolan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi klitih atau kejahatan jalanan di Dusun Baan, Desa Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, itu terjadi sekitar pukul 04.46 WIB. Saat itu, warga tengah berjaga di rumah seorang warga yang tengah kesripahan atau berduka karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Kebetulan, letak rumah warga yang berduka itu berada di depan masjid.
“Depan itu [masjid] kan ada orang meninggal. Warga ikut menemani berjaga. Tiba-tiba ada suara motor dengan knalpot brong. Warga kan akhirnya menegur dan meminta pengendara motor untuk pelan-pelan karena ada yang sedang kesripahan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (17/3/2023).
Tidak terima dengan teguran itu, gerombolan pemuda yang mengendarai empat unit sepeda motor itu langsung mengejar warga dengan celurit.
“Satu motor bablas [terus melaju]. Sedangkan yang lainnya berhenti untuk mengeluarkan parang. Persis klitih gitu. Akhirnya [warga] lari ketakutan sampai ada yang lari ke sawah maupun sembunyi di kandang,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, gerombolan pemuda itu pun kembali datang ke kampung tersebut. Kali ini, mereka justru datang dengan membawa lebih banyak orang.
Meski demikian, aksi kejahatan jalanan gerombolan pemuda itu urung dilakukan menyusul hari yang sudah pagi dan banyak warga yang mulai beraktivitas.
Atas peristiwa itu, warga pun meminta pihak berwajib segera turun tangan. Warga menilai aksi kejahatan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak bertanggung jawab itu sangat meresahkan.
BACA JUGA: Simak! Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 18 Maret 2023 di Bantul & Sleman
“Kami juga cari-cari informasi. Warga di sini tidak ada yang punya masalah dengan geng. Jujur warga ketakutan, apalagi mereka pakai senjata tajam jenis celurit yang besar,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Bawen, AKP Solekhan, mengaku telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa teror yang dilakukan sekelompok pemuda itu. Terlebih lagi, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang meneror warga itu telah terekam kamera CCTV.
“Anggota sudah saya perintah langsung. Polres juga sudah monitor biar nanti dibantu Resmob,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
DPRD Jogja mendorong ruang publik berbasis cagar budaya dikembangkan sebagai penggerak ekonomi kemantren, termasuk melalui program Latar Rejo.
Qodari menegaskan komunikasi kebijakan sama pentingnya dengan program pemerintah. Bakom RI akan mengoptimalkan jejaring 8.000 humas.
Pieter Huistra absen latihan PSS Sleman karena menghadiri rapat PSSI di Jakarta. Demerson memimpin latihan jelang laga kontra Bali United.
Mentan Amran Sulaiman memecat 13 pejabat Kementan karena terlibat judi online dan pelanggaran disiplin setelah peringatan diabaikan.
UU PDP mengatur denda administratif hingga 2% pendapatan tahunan perusahaan. Simak jenis sanksi dan mekanisme pengaduannya.