Setoran Rutin Perusahaan ke Rafael Alun Trisambodo Terbongkar

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Kamis, 09 Maret 2023 23:07 WIB
Setoran Rutin Perusahaan ke Rafael Alun Trisambodo Terbongkar

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Harianjogja.com, JAKARTAPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus setoran rutin dari sebuah perusahaan kepada eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atau RAT.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan itu terungkap setelah pihaknya memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael dan orang-orang terdekatnya. Nilai transaksinya mencapai Rp500 miliar.

“Iya (ada transaksi rutin dari perusahaan),” kata Ivan saat dihubungi Bisnis, Kamis (10/3/2023).

Ivan tidak merinci jumlah perusahaan yang setor ke rekening Rafael Alun. Dia hanya mengatakan nilai setorannya cukup besar.

Rafael adalah bekas pejabat pajak yang banyak disorot karena kepemilikan harta yang fantastis. Rafael tercatat memiliki sejumlah aset properti dan saham di 6 perusahaan. Dia saat ini telah dipecat Kementerian Keuangan karena terbukti melakukan pelanggaran berat selama menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN.

BACA JUGA: Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?

Adapun, PPATK telah mengidentifikasi transaksi di 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi mencapai Rp500 miliar.

Sekadar informasi, LHKPN milik Rafael menjadi sorotan setelah ditemukan bahwa total harta kekayaannya dinilai tak cocok (match) dengan profil jabatannya, yakni sebesar Rp56 miliar.

Buntut dari kasus tersebut, sekitar 40 rekening terkait dengan Rafael diblokir. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh PPATK.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa puluhan rekening itu terdiri dari milik Rafael, keluarganya, serta individu maupun badan hukum terkait. Berdasarkan hasil temuan lembaga intelijen keuangan itu, nilai mutasi rekening-rekening tersebut mencapai sekitar Rp500 miliar.

"[Rekening yang diblokir milir] RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga, dan individual serta badan hukum terkait. Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp500 M. Bukan nilai dana," ucap Ivan kepada Bisnis, Selasa (7/3/2023)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online