Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Tersangka penganiayaan pria berinisial S (19) yang merupakan teman anak pejabat DJP Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan permintaan perlindungan dari seorang wanita berinisial AG yang diduga terlibat penganiayaan terhadap David oleh anak pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo (MDS).
Komisioner Subkomisi Pengaduan KPAI, Dian Sasmita mengatakan bahwa laporan permintaan perlindungan AG, yang merupakan pacar dari tersangka David, diwakili oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo bersama keluarganya.
"Jadi pagi ini kami menerima keluarga dan tim penasihat hukum dari anak A yang melaporkan atau membuat pengaduan kepada KPAI terkait dengan kasus yang dialami oleh A," ujar Dian di kantor KPAI, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak
Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait dengan laporan perlindungan terhadap AG, karena masih terdapat beberapa hal yang harus dirincikan meskipun laporannya telah diterima.
"Kami di KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan melakukan telaah lebih lanjut terkait kasus posisi tersebut. Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak, pemerintah terutama seperti PT2TP2A, Dinsos untuk berperan dalam pemenuhan hak anak,” ucapnya.
Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David.
Dua orang tersangka tersebut adalah Mario Dandy atau MDS anak dari seorang pegawai pajak Eselon II berinisal RAT dan satu orang lainnya berinisial SLRPL berusia 19 tahun.
Dilansir dari akun Twitter @ruhulmaani, berikut kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Pada 20 Februari 2023, korban disebut sedang bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya, AG, yang ingin mengembalikan kartu pelajar.
Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.
Dalam laporan tersebut, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya.
Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara, korban mengalami luka serius di bagian wajah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Menjadi Pemuda di Zaman Tak Mudah