Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Bentrokan pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023)./Dok. Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mengusut pemicu bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah Sabtu
Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial mengumpulkan sejumlah data guna mendapatkan informasi mendetail terkait penyebab terjadinya bentrokan pekerja di PT GNI, terutama terkait ketenagakerjaan.
“Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang melalui siaran pers, Rabu (18/1/2023).
Haiyani menyampaikan, timnya melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh informasi. Kemudian, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan Serikat Pekerja.
Informasi yang beredar, tuntutan Serikat Pekerja, antara lain penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, dan peraturan perusahaan.
Lalu, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, serta memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.
Timnya juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.
Jika dari pemeriksaan tim Kemnaker perusahaan terbukti tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, baik norma kerja maupun norma K3, Haiyani memastikan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk penegakannya.
“Tim Kemnaker bersama Disnaker Provinsi Sulteng, Kabupaten Morowali, serta Kabupaten Morowali Utara dan perusahaan serta Serikat Pekerja/Serikat Buruh akan menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan maut terjadi di PT GNI Morowali Utara pada Sabtu (14/1/2023). Kejadian berawal dari unjuk rasa yang digelar Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI yang berujung pada tewasnya dua orang tenaga kerja, masing-masing merupakan TKI dan TKA.
Aksi tersebut berhasil dibubarkan pada Minggu (15/1/2023) dini hari. Setidaknya sebanyak 69 sudah ditangkap beserta barang bukti sudah diamankan oleh petugas keamanan untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.