Pendaki Asal Bogor Meninggal Saat Turun dari Gunung Merbabu
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan posisi para terdakwa di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat saat meninjau rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga.
"Rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan yang diduga jaraknya sangat dekat," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2022).
Ronny menuturkan, peninjauan oleh Majelis Hakim ini dilakukan lantaran ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat kejadian, namun sangat tidak dimungkinkan karena jaraknya sangat dekat.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Maka dari itu, pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan sidang di tempat dengan memastikan posisi berdiri para terdakwa serta letak kamar Putri Candrawathi untuk memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Majelis Hakim juga menemukan ada beberapa catatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari kamera pengawas hingga lemari senjata yang menjadi sorotan.
"Kami menyoroti ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan tiga ternyata ada CCTV sebenarnya," katanya.
Terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga, Ronny menuturkan benda tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran.
"Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra.
Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berlanjut meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pukul 14.40 WIB.
Saat itu rombongan berjalan kaki meninggalkan lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling menuju rumah dinas yang berada di Duren Tiga saat cuaca hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
DKUKMPP Bantul menyiapkan operasi pasar setelah harga ayam dan cabai mulai naik. Pemkab memastikan stok pangan tetap aman meski Program MBG kembali berjalan.
Ruam, lepuh, dan benjolan pada kulit bisa menjadi tanda infeksi virus. Kenali 9 penyakit kulit akibat virus yang mudah menular dan cara pencegahannya.
CEO Aprilia sebut Marc Marquez favorit juara MotoGP 2026. Marquez kini di peringkat 3 dengan 190 poin, terus mengejar Jorge Martin dan Ai Ogura.
Shin Tae-yong dilaporkan mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun. Hukuman ini terkait investigasi saat melatih Ulsan H
Sebanyak 25 pekerja yang terjebak dalam ledakan terowongan proyek PLTA di Sikkim, India, ditemukan meninggal dunia setelah operasi penyelamatan selama empat har