13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Gempa
Harianjogja.com, JAKARTA - BMKG mencatat terjadi gempa merusak pertama kali di tahun 2023 terjadi di Jayapura. Gempa itu terjadi hari ini, Senin, 2 Januari 2023, pukul 03:24:33 WIT, berupa gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini berkekuatan Magnitudo 4,9.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2.53 LS dan 140.74 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 14 km arah Timur Laut Kota Jayapura, Papua pada kedalaman 10 km.
BACA JUGA : Ini Daerah Rawan Gempa Bumi di DIY Menurut Pakar Geologi
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, tampak bahwa gempa bumi berkedalaman dangkal diduga diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif yang melintasi Jayapura.
Guncangan gempa bumi ini dilaporkan dirasakan di Kota dan Kabupaten Jayapura IV-V MMI hingga menimbulkan kerusakan ringan pada beberapa rumah warga.
Hingga pukul 04:00 WIT, hasil monitoring BMKG menunjukkan ada delapan aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Menpora Cup 2026 menjadi ajang mengukur hasil pembinaan atlet boling sekaligus mencari peboling potensial untuk persaingan nasional dan internasional.
Skrining psikososial pekerja perlu memakai instrumen tervalidasi dan disesuaikan dengan tujuan pemeriksaan serta karakteristik pekerja.
Menkum Supratman meminta jajaran Kemenkum melakukan patroli siber untuk menjaring aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat.
G7 sepakat melepas hingga 100 juta barel minyak dari cadangan strategis selama empat bulan untuk menekan harga energi.
Proyek data center AI Rp3,5 triliun di Jatiluhur dihentikan sementara. KDM menyebut kelalaian konsultan terkait data perizinan.