Hari Ini, Putri Candrawathi Bersaksi di Hadapan Bharada E, Bripka RR, dan KM

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Senin, 12 Desember 2022 10:37 WIB
Hari Ini, Putri Candrawathi Bersaksi di Hadapan Bharada E, Bripka RR, dan KM

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Harianjogja.com, JAKARTA—Putri Candrawathi akan bersaksi di hadapan Bhrada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dalam sidang yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Putri dihadirkan sebagai saksi.  

“Sidang dengan terdakwa RE, RR, dan KM dengan agenda pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi, Senin (5/12/2022).

Djuyamto mengatakan bahwa untuk sidang hari ini akan dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel. Untuk pemeriksaan saksi hari ini diketahui, Putri Candrawathi akan memberikan keterangan di hadapan tiga mantan anak buah suaminya.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa rencananya memang hari ini Putri Candrawati yang akan menjadi saksi di persidangan.

Baca juga: Psikolog: Pasutri Tak Hanya Butuh Keintiman Fisik, tetapi Juga Emosional

BACA JUGA

“Rencananya PC yang dihadirkan sebagai saksi,” ujar Ronny kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjadi saksi untuk ketiga terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang berlangsung pada pekan lalu.

Sekadar informasi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan kepada Brigadir J dan ketiganya melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online