Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022). /Ist-dokumen PT PLN
Harianjogja.com, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA : Harga Kendaraan Listrik Mahal Tak Sesuai Daya Beli
"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," katanya di Solo.
Ia mengatakan keputusan tersebut diambilnya mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah. Bahkan, menurut dia harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang," katanya.
Mengenai kendaraan listrik, ia mengatakan sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain. Meski demikian, sejauh ini ia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.