Hingga Juni, Utang Negara Lewat SBN Tembus Rp501,2 Triliun
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (kiri), Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun (tengah), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) di kantor DPP PDIP Jakarta, Senin (24/10/2022). JIBI/Bisnis- Surya Dua Artha
Hsrianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan Ganjar Pranowo telah melanggar instruksi Megawati Soekarnoputri, karena menyatakan siap jadi calon presiden (capres).
Hasto menjelaskan, pada 7 Oktober 2022, Megawati mengeluarkan surat instruksi bernomor 4503/Internal/DPP/X/2022. Surat tersebut, jelasnya, mengatur tentang komunikasi politik kader PDIP.
“Tanggal 7 Oktober [2022] itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP ditandatangani oleh Ketum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga pak Ganjar dinilai melanggar,” jelas Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, pada Senin (24/10/2022) sore Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang siap jadi capres.
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.
"Supaya keadilan ditegakan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskannya, pernyataan Ganjar telah menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda di publik sehingga partai harus menjatuhkan sanksi lisan.
BACA JUGA: GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran
Selain itu, Komarudin mengaku kecewa karena Ganjar merupakan kader lama di PDIP. Seharusnya, menurut Komarudin, Ganjar lebih disiplin dalam memberikan pernyataan.
"Dia [Ganjar], kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua, lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.