Syarat Calon Prajurit Diperlonggar, Fadli Zon Sentil Panglima TNI

Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari Selasa, 27 September 2022 20:07 WIB
Syarat Calon Prajurit Diperlonggar, Fadli Zon Sentil Panglima TNI

Syarat Calon Prajurit Diperlonggar, Fadli Zon Sindir Panglima TNI / Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra Fadli Zon mengomentari keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat penerimaan prajurit baru. Panglima TNI diketahui 'melonggarkan' syarat usia dan tinggi badan calon taruna dan taruni.

"Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan bukan diturunkan," kata Fadli Zon di Twitter @fadlizon, dikutip Selasa (27/9/2022).

Adapun, perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Aturan terbaru tinggi badan calon prajurit pria atau taruna diturunkan dari 163 centimeter (cm) menjadi 160 cm. Sementara itu calon prajurit wanita atau taruni dari 157 menjadi 155 cm.

Kemudian, Andika juga merevisi syarat umur calon taruna dan taruni menjadi lebih muda yakni 17 tahun 9 bulan dari sebelumnya 18 tahun. Menurut Andika, perubahan tersebut lebih mengakomodasi calon prajurit.

BACA JUGA: Polisi Periksa Psikis dan Fisik Putri Candrawathi, Akan Ditahan?

"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu. Itu sudah saya lakukan perubahan, perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dikutip dari YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online