Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan bahwa kliennya tengah mengalami sakit kaki sehingga perlu dibawa ke luar negeri dalam hal ini Singapura.
Hanya saja, Lukas sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun pencegahan itu terkait dengan perkara yang menyeret Lukas di KPK.
"Belum berangkat ke luar. Katanya ada pernytaan dari Dirjen Imigrasi kemarin bahwa, melakukan, apa, pencekelan ke luar negeri," kata Aloysius kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Dia juga memastikan bahwa apabila Lukas dalam keadaan sehat, akan memenuhi panggilan KPK untuk kemudian diperiksa.
"Pak Lukas sangat konsisten, dia kan, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, ngga bisa jalan, dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat'," jata Aloysius.
Lebih lanjut, Aloysius mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.
"Hanya jangan karena Rp1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai twrsangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka," katanya.
Di sisi lain pihak KPK masih belum mau mengeluarkan keterangan soal status hukum dari Lukas Enembe. Pun KPK belum memberikan keterangan soal pencegahan Lukas ke luar Negeri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekadar informasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada politikus asal Papua tersebut.
"Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam siaran resminya, di Jakarta pada Senin (12/09/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.