OJK: Kantor Bank BUMN Bertambah, Swasta Kurangi Jaringan Fisik
Bank BUMN agresif menambah cabang pada kuartal I/2026, sementara bank swasta mengurangi kantor fisik dan memperkuat layanan digital.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar serta BBM non subsidi Pertamax dinilai sebagai langkah yang tidak kreatif. Hal tersebut disampaikan Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira.
Bhima mengatakan, alih-alih melakukan pembatasan dengan menyasar pengguna Solar yang selama ini dinikmati industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar, pemerintah justru mengambil langkah menaikkan harga BBM subsidi.
“Kenaikan harga merupakan mekanisme yang paling tidak kreatif,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, tujuan utama pemerintah untuk membatasi konsumsi juga tak akan tercapai lantaran pemerintah turut mengerek harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.500 per liter. Akibatnya, konsumen Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite yang sedikit lebih murah dibandingkan Pertamax.
Baca juga: Sudah Resmi Naik, Ini Harga Terbaru Pertalite, Solar, hingga Pertamax
Di samping itu, naiknya harga BBM saat ini dinilai tak tepat, terutama untuk BBM jenis Pertalite. Pasalnya, dia melihat masyarakat belum cukup siap menghadapi kenaikan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Dia mengatakan Indonesia dapat terancam stagflasi yakni naiknya inflasi yang signifikan dan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. Pasalnya, kenaikan harga BBM memberikan dampak ke hampir semua sektor. Misalnya, harga pengiriman bahan pangan akan naik dan di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk.
Sebagaimana diketahui, inflasi bahan pangan pada Agustus masih tercatat tinggi yakni 8,55 persen (year-on-year/yoy) meskipun sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat mencapai 11, 47 persen.
Bhima menuturkan inflasi pangan diperkirakan berada di atas 10 persen secara tahunan pada September 2022. Sebaliknya, inflasi umum diperkirakan menembus level 7 hingga 7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.
“Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman,” ujarnya.
Konsumsi Barang Lain Dikurangi
Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi barang lainnya. Pasalnya, ketika BBM yang merupakan kebutuhan mendasar mengalami kenaikan, pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak.
“Pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu risiko ambil jalan pintas dengan lakukan PHK massal. Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun ya harus potong biaya biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali di bawah 50,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Bank BUMN agresif menambah cabang pada kuartal I/2026, sementara bank swasta mengurangi kantor fisik dan memperkuat layanan digital.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.