27 Orang Tewas dalam Dua Penembakan Massal di Afrika Selatan
Dua penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan 27 orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi memburu para pelaku.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, MAGELANG — Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/8/2022), menggelar sidang perdana perkara pembunuhan seorang siswa SMP Grabag berinisial WS (13) asal Kecamatan Grabag, dengan terdakwa IA (15) yang juga teman sekolah korban.
Sidang yang berlangsung tertutup tersebut dipimpin hakim ketua Fakrudin Said Ngaji dengan anggota Aldarada Putra dan Alfian Wahyu Pratama. kemudian Jaksa Penuntut Umum Reni Ritama dan Tata Hendrata.
Humas PN Mungkid Asri menyampaikan untuk perkara pembunuhan siswa SMP Grabag yang mulai disidangkan pada hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan. Berkas kasus pembunuhan anak ini telah dilimpahkan pada Selasa (23/8/2022).
\"Oleh karena perkaranya agak menarik perhatian dan agak luar biasa sehingga disidangkan secara majelis,\" kata Asri, dikutip dari Antara.
Asri menambahkan sidang lanjutan kasus pembunuhan anak SMP oleh temannya sendiri itu dijadwalkan pada Selasa, 30 Agustus 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Secara terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Toto Harmiko menyampaikan terdakwa IA dalam kasus pembunuhan ini didakwa dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.
\"Pasal 340 KUHP ini unsurnya ada perencanaannya, melakukan pembunuhan dengan perencanaan. Kalau Pasal 80 UU Perlindungan Anak tidak ada perencanaannya, hanya melakukan pembunuhan terhadap anak karena korbannya anak,\" kata Toto.
Kepala Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Muhammad Sholikin yang bersama pihak keluarga korban datang ke PN Mungkid menyampaikan bahwa kehadirannya untuk bersilaturahmi sekaligus ingin mengetahui perkembangan perkara dan mengawal kegiatan persidangan.
\"Kami sangat berharap kepada pihak pengadilan untuk membuat jalannya peradilan itu betul-betul berjalan sesuai prosedur yang benar, bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel kepada semua masyarakat sehingga hal-hal seperti ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan,\" katanya.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada awal Agustus 2022 ini, tersangka IA (15) melakukan penganiayaan terhadap korban WS hingga tewas diduga karena sakit hati setelah ketahuan mencuri telepon seluler korban di kelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan 27 orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi memburu para pelaku.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.