Ribuan Pelari hingga Grebeg Gethuk Ramaikan Hari Jadi Magelang
Hari Jadi Kota Magelang diramaikan Grebeg Gethuk, Tidar Borobudur 10K, hingga Magelang Great Sale dorong ekonomi dan pariwisata.
MS, tersangka pencabulan terhadap murid mengaji digelandang di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022)./Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang guru ngaji di Kabupaten Magelang tega mencabuli empat muridnya. Keempat korban masih tergolong anak-anak dan kini salah satunya hamil akibat disetubuhi oleh guru ngaji tersebut.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebutkan pelaku adalah pria berinisial MS, 31, warga Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang. Ia telah memiliki istri dan seorang anak. Selama tiga tahun terakhir atau tepatnya setelah menikah, MS menjadi guru ngaji di wilayah tersebut.
“Jadi korban ini merupakan murid mengaji pelaku. Ada empat orang korban gadis dibawah umur. Dua orang dilecehkan, dua orang disetubuhi. Dan satu diantaranya hamil, sampai saat ini usia kandungan 4 bulan,” ungkap Kapolres, dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Pelajar Jalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Wates
Terungkapnya kasus tersebut yakni setelah orang tua salah satu korban yang berinisial W warga Kaliangkrik melaporkan kejadian tersebut. Hasilnya terungkap pelaku telah melancarkan aksinya mulai Desember 2021 sampai Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan menjelaskan pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan modus piket membersihkan tempat pengaji. Setelah usai kegiatan mengaji, seorang murid yang piket harus membersihkan tempat tersebut.
"Kesempatan itu digunakan pelaku untuk mendekati korban. Aksinya dilancarkan saat istri pelaku pulang ke rumah orang tuanya sepekan sekali. Pelaku mengambil kesempatan tersebut untuk menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki akhlak yang tidak baik pada korban," jelas Kasat Reskrim.
Dari empat korban, diketahui bahwa dua di antaranya dilecehkan sedangkan dua orang disetubuhi hingga salah satunya hamil.
Baca juga: 3 SMPN di Sleman Diduga Jual-Beli Seragam, Bupati: Mereka Sudah Minta Maaf
Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannnya. Hasil gelar perkara bahwa pelaku telah memenuhi unsur ditingkatkan perkara tersebut naik pada proses penyidikan. Kemudian menetapkan tersangka serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.
Atas perbuatan pelaku, Polres Magelang akan menjerat tersangka atas tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 6C UURI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“ Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300 juta,” jelasnya.
MS saat ditanya para wartawan mengaku nekat melakukan perbuatan karena tidak kuat menahan nafsu. “Saat saya nafsu tidak dilayani oleh istri. Dan saya melakukan perbuatan tersebut saat istri ada jadwal pulang ke rumah orang tuanya,” katanya.
Ia menyebutkan di rumahnya terdapat 90 murid yang mengaji setiap harinya. “Saya menyesal dan tidak ingin melakukannya lagi,” tandasnya.
Kapolres Magelang menambahkan perlunya pengawasan terhadap anak oleh para orang tua. “Tentunya kerja sama seluruh pihak terkait dalam pengawasan terhadap anak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” pesannnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Jadi Kota Magelang diramaikan Grebeg Gethuk, Tidar Borobudur 10K, hingga Magelang Great Sale dorong ekonomi dan pariwisata.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 6 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 6 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.
Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Sejumlah reklame di Sleman ditutup karena belum membayar pajak. Penertiban sejak Juli 2026 mulai mendorong pemilik reklame melunasi kewajibannya.