Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Surat penitipan siswa yang dikeluarkan DPRD Bandung ke Dinas Pendidikan setempat, Jumat (24/6/2022)./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Warga Bandung, Jawa Barat geger setelah sebuah surat berisi penitipan sejumlah siswa di sekolah negeri beredar luas di media sosial.
Surat penitipan siswa ke sekolah negeri itu dikeluarkan DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan setempat.
Surat dari DPRD itu bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang meminta menerima sejumlah siswa di sekolah yang dicantumkan.
“Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022), menanggapi beredarnya surat titipan dari legislator itu.
BACA JUGA: Waspada! Kasus Covid-19 Hari Ini Kembali Tembus 2.000 Sehari
Dia tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tetapi seluruh pihak harus sepakat dengan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kasus surat penitipan siswa tersebut, Dan Satriana menilai bakal ada potensi pelanggaran atau malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga berkesan tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB,” kata dia.
Dalam surat penitipan siswa tertera tanda tangan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin. Erwin tak menampik bahwa surat penitipan siswa tersebut benar adanya.
“Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung,” kata Erwin.
Dia mengaku aspirasi itu disampaikan untuk membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri. Mengingat menurutnya biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta. “Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga,” katanya.
Menurutnya surat penitipan siswa yang diterbitkan itu bukan bermaksud mengintervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menerima para siswa melainkan hanya sekedar usulan demi meneruskan aspirasi yang diterimanya.
Namun, menurutnya Dinas Pendidikan Jawa Barat atau penyelenggara PPDB memiliki hak secara penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikan surat tersebut
“Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat penitipan siswa tersebut,” kata Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya