IDAI Ingatkan Bahaya Telur Mentah untuk Bayi dan Anak
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi dan anak karena risiko Salmonella. Simak cara mengolah telur yang aman untuk MPASI.
Surat penitipan siswa yang dikeluarkan DPRD Bandung ke Dinas Pendidikan setempat, Jumat (24/6/2022)./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Warga Bandung, Jawa Barat geger setelah sebuah surat berisi penitipan sejumlah siswa di sekolah negeri beredar luas di media sosial.
Surat penitipan siswa ke sekolah negeri itu dikeluarkan DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan setempat.
Surat dari DPRD itu bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang meminta menerima sejumlah siswa di sekolah yang dicantumkan.
“Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022), menanggapi beredarnya surat titipan dari legislator itu.
BACA JUGA: Waspada! Kasus Covid-19 Hari Ini Kembali Tembus 2.000 Sehari
Dia tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tetapi seluruh pihak harus sepakat dengan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kasus surat penitipan siswa tersebut, Dan Satriana menilai bakal ada potensi pelanggaran atau malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga berkesan tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB,” kata dia.
Dalam surat penitipan siswa tertera tanda tangan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin. Erwin tak menampik bahwa surat penitipan siswa tersebut benar adanya.
“Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung,” kata Erwin.
Dia mengaku aspirasi itu disampaikan untuk membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri. Mengingat menurutnya biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta. “Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga,” katanya.
Menurutnya surat penitipan siswa yang diterbitkan itu bukan bermaksud mengintervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menerima para siswa melainkan hanya sekedar usulan demi meneruskan aspirasi yang diterimanya.
Namun, menurutnya Dinas Pendidikan Jawa Barat atau penyelenggara PPDB memiliki hak secara penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikan surat tersebut
“Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat penitipan siswa tersebut,” kata Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi dan anak karena risiko Salmonella. Simak cara mengolah telur yang aman untuk MPASI.
Karhutla membakar lahan di Sulawesi dan Ternate, sementara banjir di Aceh Tamiang merendam empat kecamatan dan memaksa 222 KK mengungsi.
Dispusip Bantul menargetkan skor Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 8,6 dan Tingkat Kegemaran Membaca 60 pada 2026.
Sebanyak 60.177 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan karhutla di enam provinsi, dengan fokus utama Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar, tetapi Pieter Huistra menegaskan evaluasi tetap diperlukan sebelum menghadapi Persebaya.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di sejumlah kota Indonesia pada 13 Oktober 2026. Wilayah DIY berawan dengan suhu Jogja mencapai 35 derajat Celsius.