Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
Masa pendaftaran relokasi warga Pulau Rempang tahap pertama akan berakhir tiga hari lagi, tepatnya pada Kamis (28/9/2023).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama kader PDIP yang mengikuti rapat koordinasi di sekolah PDIP, Lenteng Agung Jakarat Selatan, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 215 kepala daerah kader PDIP meneken surat perjanjian antikorupsi./Dok. PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah kader PDIP menandatangani surat perjanjian untuk tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Penandatanganan itu berlangsung saat para kepala daerah itu mengikuti rapat koordinasi di Sekolah PDIP.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Hasto menerangkan, bahwa surat komitmen itu merupakan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan pentingnya menjadi pemimpin, bukan pejabat.
"Menjadi pemimpin yang punya tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat dan untuk itulah PDI Perjuangan dibentuk sebagai wahana di dalam mempersiapkan kader-kader pemimpin, bukan kader-kader pejabat," papar Hasto.
Hasto melanjutkan, Megawati juga mengingatkan kader PDIP agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap, tetapi turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dengan keliling.
"Rakyat pasti akan mengucapkan terima kasih kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat, sehingga kehidupannya menjadi lebih baik," lanjutnya.
Hasto menilai komitmen antikorupsi dan menolak penyalahgunaan kepala dan wakil kepala daerah sebenarnya sudah disampaikan sebelum mereka duduk menjabat.
Megawati mengingatkan, bahwa menjadi pejabat bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun masa depan dengan menyelesaikan masalah-masalah rakyat.
Dengan adanya surat komitmen ini, lanjut Hasto, partai tidak akan melindungi atau memberikan advokasi terhadap kader-kader yang melanggar.
"Kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai," jelas Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Masa pendaftaran relokasi warga Pulau Rempang tahap pertama akan berakhir tiga hari lagi, tepatnya pada Kamis (28/9/2023).
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.