Kasus Leptospirosis Klaten Melejit Sepanjang 2025, 27 Warga Meninggal
Kasus leptospirosis di Klaten melonjak sepanjang 2025 dengan 27 warga meninggal dunia. Dinkes Klaten ungkap penyebab dan langkah pencegahan.
Ilustrasi pelepasliaran burung./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, KLATEN—Warga Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Klaten melepaskan ratusan burung ke hutan lepas di lereng Merapi. Hal itu dilakukan warga sebagai upaya mendukung pelestarian satwa.
Pelepasan sekitar 500 burung berbagai jenis dilakukan, Senin (6/6/2022). Jenis burung yang dilepaskan di antaranya perkutut serta jalak. Pelepasan burung dilakukan warga di perbatasan desa serta area perkebunan.
BACA JUGA: Turunkan Tim ke Lapangan, Komisi IV DPR RI: Data Kementan soal PMK Tidak Valid!
Kepala Desa Kendalsari, Supadi, menjelaskan pelepasliaran burung itu merupakan inisiatif warga. “Kegiatan ini murni swadaya warga dibantu para donatur. Kebetulan dari tokoh masyarakat dan penggemar burung merencanakan kegiatan tersebut kemudian ada donatur yang turut serta. Akhirnya membeli burung di Solo dan dilepaskan,” kata Supadi, Selasa (7/6/2022).
Supadi menjelaskan pelepasliaran ratusan burung ke alam dilatarbelakangi semakin sedikitnya burung yang terbang bebas di wilayah lereng Gunung Merapi terutama di Kendalsari.
Dulu, banyak burung yang bebas berkeliaran di wilayah Kendalsari seperti perkutut, jalak, kutilang, dan lain-lain. Sejak maraknya aksi perburuan liar dengan cara dijaring, jumlah satwa tersebut di alam liar semakin sedikit.
Ke depan, pemerintah desa segera membuat peraturan desa (Perdes) yang di dalamnya memuat larangan keras aksi perburuan satwa. Dalam aturan itu akan disiapkan sanksi bagi para pelaku perburuan.
“Dari desa rencana akan dibuatkan Perdes dilarang keras memburu satwa tersebut. Bulan ini mulai dibahas. Nanti dikenakan denda atau menukar dengan jumlah yang lebih. Misalkan kedapatan menjaring 10 ekor burung, pelakunya disuruh menukar dengan jumlah 20 ekor sampai 30 ekor,” kata Supadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.