Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Klaten, Begini Modusnya
Polres Klaten bongkar penimbunan solar subsidi, tiga tersangka diamankan. Total kerugian capai miliaran rupiah.
Ilustrasi pelepasliaran burung./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, KLATEN—Warga Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Klaten melepaskan ratusan burung ke hutan lepas di lereng Merapi. Hal itu dilakukan warga sebagai upaya mendukung pelestarian satwa.
Pelepasan sekitar 500 burung berbagai jenis dilakukan, Senin (6/6/2022). Jenis burung yang dilepaskan di antaranya perkutut serta jalak. Pelepasan burung dilakukan warga di perbatasan desa serta area perkebunan.
BACA JUGA: Turunkan Tim ke Lapangan, Komisi IV DPR RI: Data Kementan soal PMK Tidak Valid!
Kepala Desa Kendalsari, Supadi, menjelaskan pelepasliaran burung itu merupakan inisiatif warga. “Kegiatan ini murni swadaya warga dibantu para donatur. Kebetulan dari tokoh masyarakat dan penggemar burung merencanakan kegiatan tersebut kemudian ada donatur yang turut serta. Akhirnya membeli burung di Solo dan dilepaskan,” kata Supadi, Selasa (7/6/2022).
Supadi menjelaskan pelepasliaran ratusan burung ke alam dilatarbelakangi semakin sedikitnya burung yang terbang bebas di wilayah lereng Gunung Merapi terutama di Kendalsari.
Dulu, banyak burung yang bebas berkeliaran di wilayah Kendalsari seperti perkutut, jalak, kutilang, dan lain-lain. Sejak maraknya aksi perburuan liar dengan cara dijaring, jumlah satwa tersebut di alam liar semakin sedikit.
Ke depan, pemerintah desa segera membuat peraturan desa (Perdes) yang di dalamnya memuat larangan keras aksi perburuan satwa. Dalam aturan itu akan disiapkan sanksi bagi para pelaku perburuan.
“Dari desa rencana akan dibuatkan Perdes dilarang keras memburu satwa tersebut. Bulan ini mulai dibahas. Nanti dikenakan denda atau menukar dengan jumlah yang lebih. Misalkan kedapatan menjaring 10 ekor burung, pelakunya disuruh menukar dengan jumlah 20 ekor sampai 30 ekor,” kata Supadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Polres Klaten bongkar penimbunan solar subsidi, tiga tersangka diamankan. Total kerugian capai miliaran rupiah.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.