Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Muhammadiyah: Berpotensi Melanggar Konstitusi

Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso Sabtu, 26 Februari 2022 19:57 WIB
Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Muhammadiyah: Berpotensi Melanggar Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu\'ti/umm.ac.id

Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 belakangan kembali mencuat ke publik setelah adanya dorongan dari sejumlah elit partai politik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu\'ti angkat bicara.

Menurutnya, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak mempunyai dasar hukum dan justru menimbulkan kegaduhan baru.

Oleh karena itu, ia tidak sepakat dengan wacana tersebut dan meminta para elit parpol untuk bersikap bijaksana serta mementingkan masa depan bangsa di atas kepentingan individu dan kelompok.

“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi,” tegas Mu’ti dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Jumat (25/2/2022).

BACA JUGA: Sudah Disuntik Vaksin, Bagong Kini Bebas dari Ancaman Rabies

“Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat. Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” imbuhnya.

Mu’ti berharap, sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri.

Seperti diketahui, sejumlah elit parpol sebelumnya menyuarakan soal wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka di antaranya adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online