Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Layar menampilkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan prosedur karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional jika penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta agar masyarakat Indonesia tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial demi menekan lajunya penularan Covid-19 varian Omicron.
Hal tersebut juga disampaikan dengan mempertimbangkan semakin banyak negara yang telah mendeteksi varian tersebut.
Tercatat, saat ini sudah ada 90 negara di dunia yang menjadi tempat penyebaran Covid-19 varian Omicron. Luhut menyebut, seperti Britania Raya, Denmark, dan Norwegia akan ditambahkan ke dalam daftar asal negara pelaku perjalanan, dan menarik Hongkong dari daftar tersebut.
Pasalnya, ketiga negara tersebut sedang mengalami penyebaran kasus Omicron yang cepat.
“Merespon ini, kami masih melarang kedatangan WNA [warga negara asing] dari 11 negara, dengan mempertimbangkan prosedur karantina 14 hari jika semakin meluas,” ujarnya melalui keterangan resmi dikutip, Selasa (21/11/2021).
Menurutnya, karakteristik varian Omicron masih terus diteliti. Dengan tingkat kematian yang rendah, Luhut meminta masyarakat tetap waspada dan mendengarkan arahan resmi dari pemerintah. Meski demikian, dia meminta agar masyarakat tidak panik.
“Jangan sampai menimbulkan kepanikan, kesiapan kita sudah jauh lebih bagus di tahun ini,” tekannya.
Pemerintah sendiri terus melakukan pengetatan pintu masuk, baik dari udara maupun laut. Masyarakat Indonesia diharapkan bersatu padu untuk membatasi perjalanan agar angka positif tertinggi pada Juli 2021 lalu tidak terulang lagi.
Pemerintah juga akan menyediakan tempat-tempat karantina yang lebih kondusif, dan Menko Luhut menegaskan akan ada penegasan terkait ketidakdisiplinan karantina.
“Kita harus tunjukkan kita mampu kerja keras sebagai tim. Jangan sampai merugikan orang lain, khususnya mengenai prosedur karantina,” imbuhnya.
Meski saat ini kondisi penularan Covid-19 di Indonesia masih terkendali, koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan level PPKM untuk mengendalikan pertambahan kasus.
Pihaknya menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari, atau setara 2700 kasus per hari, tetapi pengetatan akan dimulai ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari.
Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit, dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.