Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Henry Subiakto/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto berencana mundur dari jabatannya.
Informasi tersebut disampaikan Henry melalui akun resmi Twitter-nya pada Jumat (17/12/2021).
Alasannya mundur dari jabatannya itu karena dianggap bisa merasa bebas bersuara jika berada di luar pemerintahan.
"Tahun depan saya memutuskan akan berhenti dari jabatan di pemerintah. Saya rindu sbg orang kampus, yg tdk perlu dibebani dg sebutan pejabat dll. Saya akan lbh bebas suarakan kecintaan saya pd negeri ini, menggadapi mrk yg perilaku dan ucapannya merugikan bangsa besar ini," tulisnya.
Keputusannya untuk mundur dari jabatan di pemerintahan itu mendapat tanggapan dari politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Melalui cuitannya di akun Twitter, Fadli mendukung rencana Henry untuk mundur dan jika memungkinkan untuk kuliah lagi.
"Keputusan yang tepat, kalau bisa kuliah lagi," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.