Daftar 20 Negara Paling Banyak Berinvetasi di Indonesia, Singapura Paling Banyak
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani mencatat bahwa investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2024 mencapai Rp900,2 triliun
Ilustrasi uang dolar dan rupiah di Jakarta, Senin (15/2/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pemerintah perlu memasikan setiap belanja memiliki manfaat bagi perekonomian seiring membengkaknya utang di masa pandemi Covid-19
Hal tersebut disampaikan oleh ekonom Indef Imaduddin Abdullah sebagai respons atas catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tren kenaikan utang pemerintah.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2021, BPK menyatakan adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melebihi PDB serta penerimaan negara.
Menurut Imadduddin, utang pemerintah memang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, kondisi fiskal semakin terdisrupsi saat pandemi Covid-19. Penerimaan negara berkurang dan di saat bersamaan ada keharusan untuk membiayai stimulus, sehingga terbit utang baru dan defisit meningkat.
BACA JUGA: Mitos Gadis Sunda Tak Boleh Menikahi Lelaki Jawa, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
"Menurut saya ke depan tidak ada pilihan lain, memang yang harus dilakukan pemerintah adalah konsolidasi fiskal. Mengerem belanja, dalam artian memprioritaskan belanja atau pengeluaran yang memiliki dampak terhadap sektor ekonomi," ujar Imaduddin pada Rabu (8/12/2021).
Dia menilai bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi pengalokasian dan penggunaan anggaran dari pengalaman 2020 dan pelaksanaan sepanjang 2021. Menurutnya, evaluasi itu bukan hanya menyangkut realisasi anggaran, tetapi juga seberapa besar pengaruh setiap rupiah bagi masyarakat dan perekonomian.
"Minimal 2022 sudah ada indikasi mana yang perlu ditambah dan dikurangi. Evaluasinya harus dilihat seberapa besar pengaruhnya, bukan hanya gap realisasi dan bujet yang dianggarkan," ujarnya.
Imaduddin pun menilai perlu adanya mobilisasi penerimaan untuk menekan defisit. Salah satu langkah yang perlu diakselerasi adalah penerapan pajak karbon karena akan berdampak terhadap penerimaan juga lingkungan.
Sementara itu, peneliti center of macroeconomics and finance Indef Riza Annisa Pujrama menyatakan bahwa mobilisasi penerimaan dapat berjalan dengan pembenahan sistem perpajakan. Berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), seperti naiknya pajak pertambahan nilai (PPN) akan turut meningkatkan rasio perpajakan.
"Tax ratio kita rendah dan trennya terus menurun. Berisiko atau tidaknya [lonjakan utang], menurut saya ada risiko, mengingat kemampuan pajak kita rendah," ujar Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani mencatat bahwa investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2024 mencapai Rp900,2 triliun
Nelayan hilang akibat ombak di Pantai Baru Bantul ditemukan meninggal dunia. Tim SAR gabungan akhiri operasi pencarian.
Sony dikabarkan meluncurkan headphone premium WH-1000XX The ColleXion dengan desain mewah dan harga tinggi. Simak bocoran lengkapnya.
Harga rumah sekunder tetap naik di 11 kota meski rupiah melemah. Surakarta mencatat lonjakan tertinggi hingga 23,5%.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DIY memperkuat kerja sama hukum. Iuran pekerja Rp13,7 miliar berhasil dipulihkan hingga 2026.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.