Kasus Fraud Digital Melonjak, AI Jadi Andalan Industri Keuangan
Kasus fraud digital meningkat seiring lonjakan transaksi. Industri keuangan mengandalkan AI untuk mendeteksi penipuan lebih cepat dan akurat.
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. /ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan adanya potensi pergerakan sebanyak 10 juta orang apabila pemerintah memberlakukan pelarangan mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan berdasarkan hasil survei pertama yang dilakukan pada Oktober 2021 kepada masyarakat saat perjalanan Nataru, diperoleh hasil akan ada pergerakan masyarakat Jawa – Bali sebesar 12,8 persen atau setara 19 juta pergerakan. Adapun, untuk Jabodetabek sebesar 13,5 persen atau setara 4,45 juta masyarakat.
BACA JUGA : Warga Dilarang Mudik saat PPKM Level 3 Nataru, Ada
Selanjutnya, pada hasil survei kedua pada November 2021, dibagi ke dalam tiga klasifikasi. Pertama, apabila ada pembatasan kapasitas dan pengetatan syarat perjalanan, maka potensi pergerakan masyarakat adalah sebesar 10 persen atau 16 juta orang.
Kedua, apabila ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau level 4 potensinya menjadi 9 persen atau 15 juta orang. Kemudian, apabila pemerintah melakukan pelarangan, jumlah pergerakan kembali turun sebesar 7 persen atau 10 juta orang.
“Melihat data ini menunjukkan masyarakat untuk keluar liburan sudah ada dan yang ingin bergerak 10 juta, masih signifikan bisa mengakibatkan lonjakan Covid-19 di daerah dan Jakarta," ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Di Jabodetabek apabila ada pengetatan syarat perjalanan dan pembatasan kapasitas atau sebesar 12 persen setara 4 juta orang , Pemberlakukan PPKM level 3 atau 4 sebesar 11 persen atau 3,5 juta, dan berlakunya larangan sebesar 8 persen 2,6 juta orang.
Menghadapi kondisi tersebut, Kemenhub pun telah menyusun skenario pembatasan pergerakan masyarakat selama Nataru dengan jumlah penumpang dibatasi 70 persen dari kapasitas dan harus menjalankan protokol kesehatan.
BACA JUGA : PPKM Level 3, Masyarakat Berpotensi Percepat Mudik Nataru
Menhub mengatakan akan dilakukan random check dokumen persyaratan di beberapa tempat. Seperti rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, serta pos lintas batas provinsi dan kabupaten/kota. Jika belum vaksin dan tes antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksinasi atau tes antigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kasus fraud digital meningkat seiring lonjakan transaksi. Industri keuangan mengandalkan AI untuk mendeteksi penipuan lebih cepat dan akurat.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.