CEO Microsoft Minta AI Bisa Dimatikan Saat Bertugas
CEO Microsoft Satya Nadella mengusulkan mekanisme darurat untuk menghentikan model AI, disertai audit independen dan transparansi sistem.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan masyarakat jangan berpikir Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu dibubarkan, menyusul penangkapan tiga terduga teroris.
"Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, mari jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan, dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI," kata Mahfud melalui Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Hal itu, tegas Mahfud, merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa.
Mahfud meminta agar penangkapan oknum MUI jangan diartikan bahwa aparat keamanan menyerang wibawa MUI karen apabila aparat tidak berbuat sesuatu, maka aparat akan dituding kecolongan.
BACA JUGA: Tak Sampai Sehari, Tanah Bergerak terjadi di 12 Lokasi di Bantul! Ini Dampaknya
"Termasuk, penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI. Teroris bisa ditangkap di mana pun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Dia menambahkan kedudukan MUI secara hukum sangat kuat, oleh karena itu tidak bisa sembarangan dibubarkan.
"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya, di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c) juga di Pasal 32 (22) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat sehingga tak bisa sembarang dibubarkan," papar Mahfud.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.
Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi sudah dinonaktifkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
CEO Microsoft Satya Nadella mengusulkan mekanisme darurat untuk menghentikan model AI, disertai audit independen dan transparansi sistem.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis15 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
DPRD Sleman mengimbau warga mengurangi pembakaran sampah, membatasi aktivitas luar ruang, dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan asap.
Google merilis Gemini 4 Argon secara global untuk pengembang, perusahaan, dan pelanggan berbayar. Simak harga API, fitur, dan akses gratis terbatas.
Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong penguatan City of Festival untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan dan meningkatkan belanja di usaha lokal.