Oracle PHK 21.000 Karyawan, AI Ubah Struktur Kerja Global
Oracle memangkas 21.000 karyawan akibat restrukturisasi dan adopsi AI, sebagai bagian efisiensi bisnis cloud dan infrastruktur digital.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai aspek perlindungan data pribadi yang belum jelas menjadi salah satu tantangan untuk mengintegrasikan data kesehatan masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati mengakui akan banyak keuntungan dan kemudahan yang didapat pengguna setelah integrasi data dilakukan.
"Hanya saja, bahaya integrasi juga banyak, salah satunya soal kepastian data pengguna yang saat ini belum jelas hukumnya jika data tersebut bocor," kata Sigit, Minggu (14/11/2021).
BACA JUGA : Jogja Rancang Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional
Dia menuturkan data kesehatan termasuk salah satu jenis data pribadi, yang hak dan kewajibannya seharusnya diatur oleh UU dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Dengan belum tuntasnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) data yang tersimpan di peladen PeduliLindungi belum terlindungi.
Dengan tidak terlindungi secara hukum, masyarakat akan sulit meminta pertanggungjawaban jika data yang disimpan bocor.
Sekadar informasi, kasus pembobolan data marak terjadi di Indonesia. Bahkan data PeduliLindungi sendiri sempat dikabarkan bocor pada September 2021.
Terdapat 1,3 juta pengguna electronic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan yang bocor. Kabar tersebut langsung dibantah oleh berbagai Kemenkominfo dan Kemenkes.
Sigit mengatakan aturan yang ada saat ini masih bersifat teknis sektoral, belum mengedepankan perlindungan data pribadi sebagai hak pemilik data. Pertanggungjawaban data yang bocor saat ini masih tidak jelas.
BACA JUGA : Akhir Pekan Ini Malioboro Bakal Terapkan PeduliLindungi
Merujuk pada pengalaman terbaik di sejumlah negara, ujarnya, pengawas perlindungan data harus dilakukan oleh lembaga independen. “Ketika otoritas pengawas adalah independen, maka aturan kepada instansi pemerintah lebih bisa ditegakkan."
Sebelumnya Kementerian Kesehatan berencana mengintegrasikan rekam medis masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika berhasil, sejumlah sektor seperti asuransi hingga kesehatan berbasis teknologi dapat memanfaatkan data yang tersimpan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Oracle memangkas 21.000 karyawan akibat restrukturisasi dan adopsi AI, sebagai bagian efisiensi bisnis cloud dan infrastruktur digital.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.
Fenomena upwelling di Waduk Kedung Ombo Boyolali menyebabkan 10 ton ikan mati dan kerugian petani KJA mencapai Rp247 juta.