Aplikasi PeduliLindungi akan Diubah Menjadi CitizenHealth
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan perubahan pada aplikasi PeduliLindungi dan menyiapkan digitalisasi layanan kesehatan yang terintegrasi.
Petugas menempel poster sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait bahaya software bajakan di pusat elektronik dan komputer Harco Mangga Dua/Antara-Fanny Octavianus
Harianjogja.com, JAKARTA – Keberadaan nama perusahaan atau startup yang sama diprediksi akan menimbulkan persoalan ke depan. Untuk mencegah hal tersebut berbagai pihak dituntut peduli terhadap hak kekayaan intelektual.
Peneliti ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut pemberian izin dompet digital OVO dilakukan oleh BI bukan OJK. Alhasil, pencabutan izin pasti akan menyangkut entitas lain yang memiliki kesamaan nama.
"Namun memang jika ada nama seperti OVO, maka akan menimbulkan efek kepada kepercayaan kepada masyarakat. Memang kalo mau nebeng tentu ikut yg udah terkenal. Kayak dulu kasus GrabToko bisa nebeng nama Grab. Ya soalnya di bisnis digital ini kan bisnis kepercayaan, dengan nebeng nama yang udah terkenal maka kepercayaan bisa meningkat," ujarnya saat dihubungi secara daring, Rabu (10/11/2021).
Menurut Huda, hal tersebut dapat merugikan perusahaan pemilik nama asli. Apabila memang dirugikan, ada jalan pengadilan HAKI untuk menentukannya sehingga hal tersebut dapat dihindari. Masalah nama yang sama masih sering terjadi karena banyak pihak abai terhadap Hak Kekayaan Intelektual berupa nama dan logo.
Baginya, untuk saat ini para pebisnis yang berencana masuk ke industri digital harus mempersiapkan sistem yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, alih-alih menjiplak nama perusahaan yang sudah cukup mapan.
Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani melihat kesamaan nama dapat berpengaruh pada jalannya bisnis dan rawan penyalahgunaan. Perlu sosialisasi agar masyarakat mengetahui lebih jelas dan bisa menghindari kesamaan nama tersebut.
Menurutnya sebagai langkah pencegahan perlu dilakukan pengecekan secara legal dan intensif dari nama-nama yang sama tersebut. Apabila ada potensi pelanggaran, startup sebaiknya menempuh jalur hukum.
Edward mengatakan pencegahan kesamaan nama dapat dilakukan dengan pendaftaran trademark dan hak intelektual. Selain itu nama domain di situs internet, sosial media dan lainnya perlu sejak awal didaftarkan.
"Di titik ini peran asosiasi tentu bisa membantu namun rata-rata intensi dari perusahaan yang ingin menyalahgunakan nama justru tidak mau bernaung secara resmi di asosiasi," ucapnya saat dihubungi secara daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Ji
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan perubahan pada aplikasi PeduliLindungi dan menyiapkan digitalisasi layanan kesehatan yang terintegrasi.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Selandia Baru umumkan skuad Piala Dunia 2026 hasil seleksi 3 tahun. Kombinasi pemain senior dan muda siap beri kejutan.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.