Cara Cek Status Penerima KJP Online Pakai NIK, Simak Langkahnya
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah belum mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Kementerian Ketenagakerjaan telah menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta selama 2 hari pada 21 sampai 22 Oktober 2021.
Dalam pertemuan tersebut Depenas dan LKS Tripnas sepakat mendorong penetapan UMPsesuai dengan ketentuan PP No.36/2021 tentang Pengupahan.
Pada 2021, berikut provinsi dengan UMP terendah dan tertinggi :
1. DKI Jakarta: Rp4.416.186
2. Papua: Rp3.516.700
3. Sulawesi Utara: Rp3.310.723
4. Bangka Belitung: Rp3.230.023
5. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
1. DIY: Rp1.765.000
2. Jawa Tengah: Rp1.798.979
3. Jawa Barat: Rp1.810.351
4. Jawa Timur: Rp1.868.777
5. NTT: Rp1.950.000
Berikut daftar lengkap UMP 2021 dikutip dari instagram Kemenaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Serangan monyet ekor panjang kembali mengganggu lahan pertanian di Dlingo, Bantul saat kemarau. Petani memasang jaring untuk melindungi tanaman.
Qualcomm resmi meluncurkan Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Extreme Gen 6. Chip 2nm dengan CPU Oryon 5,0 GHz, GPU Adreno baru, dan AI agentic.
Cari mobil keluarga unik? Simak 10 rekomendasi mobil wagon bekas di Indonesia, dari Mazda Vantrend hingga Mercedes-Benz Estate. Harga mulai Rp25 jutaan.
PSIM Jogja baru meraih satu poin dari tiga laga. Jean-Paul Van Gastel menilai jeda FIFA Matchday bisa menjadi momentum pembenahan tim.
MotoGP pastikan GP Valencia di Circuit Ricardo Tormo jadi seri penutup musim 2027. Kalender lengkap MotoGP 2027 akan diumumkan Jumat, 25 September.