Data 5,7 Juta Pelanggan Fore Diakses Tanpa Izin, Ini Imbauannya
Fore Kopi mengungkap akses tanpa izin terhadap data hingga 5,7 juta akun pelanggan. Simak jenis data terdampak dan imbauan perusahaan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di India ini cukup kejam.
Seorang pria di India yang membunuh istrinya dengan gigitan ular kobra telah dijatuhi putusan langka, yakni hukuman ganda di penjara selama seumur hidup.
Sooraj Kumar ditangkap tahun lalu setelah istrinya, Uthra, meninggal dunia karena gigitan ular.
Polisi memulai penyelidikan setelah keluarga dari pihak istri menuding adanya pembunuhan, mengatakan Sooraj telah mengusik mereka soal permasalahan mas kawin.
Pada hari Senin (11/10), pengadilan memutuskan pria itu bersalah karena melepaskan seekor ular kobra ke tempat tidur saat Uthra terlelap.
Ibu rumah tangga berusia 25 tahun itu pun ditemukan tewas di kediamannya pada Mei tahun lalu.
Kecurigaan keluarga bermula dari kejadian serupa hanya beberapa minggu sebelumnya, di mana Uthra telah terkena gigitan ular berjenis Russell\'s viper. Dia sedang dalam pemulihan dari gigitan pertama itu ketika digigit ular untuk kedua kalinya.
Polisi mengatakan penyelidikan mengungkap Sooraj adalah dalang dari dua kejadian tersebut. Mereka juga menangkap seorang pria yang membantunya mendapatkan ular - pria itu kemudian membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Menurut LiveLaw, sebuah situs hukum India, tuntutan polisi mencapai 1.000 halaman dan merinci persekongkolan rumit yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Sooraj.
BACA JUGA: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sindir Menpora
Jaksa penuntut berargumen bahwa kasus ini "paling langka di antara kasus-kasus langka" dan menuntut hukuman mati bagi terdakwa.
Hakim setuju bahwa kasus ini langka dan memvonis hukuman ganda seumur hidup kepada Sooraj dan denda 500 ribu Rupee atau Rp94 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Fore Kopi mengungkap akses tanpa izin terhadap data hingga 5,7 juta akun pelanggan. Simak jenis data terdampak dan imbauan perusahaan.
Harianjogja.com, JOGJA—Penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai Rp27,50 triliun pada Agustus 2026.
Alex Marquez merebut pole position MotoGP Malaysia 2026 di Sepang setelah mengalahkan Marc Marquez dan Pedro Acosta pada sesi Q2.
Kemenkes memperkuat imunisasi HPV untuk mencegah kanker serviks. Kenali penyebab, gejala, risiko, dan cara pencegahan infeksi HPV.
Bupati Sleman Harda Kiswaya meresmikan Pancuran Tuk Bulus di Bimomartani dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan wisata.
Polda Jateng mengerahkan 3.229 personel gabungan untuk mengamankan konser Andrea Bocelli di Borobudur, termasuk mengatur lalu lintas dan aspirasi warga.