Begini Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Marah dengan Warga
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Fadjroel Rahman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019)/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA — Video seorang polisi membanting mahasiswa saat membubarkan unjuk rasa viral di media sosial hingga menuai reaksi dari sejumlah pihak termasuk Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman.
Fadjroel mengingatkan aparat kepolisian untuk menyikapi hak konstitusional masyarakat dengan lebih humanis.
“Polisi meminta maaf atas kejadian di Tangerang. Semua saling menghormati hak & kewajiban sesuai Konstitusi (pasal 28 dan 28j) & UU No.9/1998. KRITIK adalah HAK KONSTITUSIONAL setiap WNI. Pendekatan HUMANIS dan DIALOGIS ditegaskan Presiden @jokowi ~ #BungFADJROEL @DivHumas_Polri,” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroeL, Kamis (14/10/2021).
Dalam cuitan tersebut, Fadjroel juga mengunggah sebuah video berisi permintaan maaf dari oknum polisi berinisial NP kepada mahasiswa yang dibantingnya.
“Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucap Polisi tersebut.
Adapun, aksi polisi membanting seorang mahasiswa terjadi saat unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya untuk memperingati hari jadi kabupaten Tangerang.
Aksi unjuk rasa semula berjalan damai. Namun, bentrokan pecah ketika polisi membubarkan massa dengan alasan mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Pada saat itu, Brigadir NP membanting demonstran bernama Faris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.