Bayern Muenchen Hajar Union Berlin 7-0, Olise Hat-trick
Bayern Muenchen menang 7-0 atas Union Berlin pada pekan keempat Liga Jerman. Michael Olise mencetak hat-trick dalam laga tersebut.
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai./Suara.com-Umay Saleh\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memproses laporan terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai atas dugaan rasis terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya kami akan melayani, termasuk laporan terhadap Saudara Natalius Pigai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Natalius Pigai dilaporkan oleh Bara Nusantara (BaraNusa) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 4 Oktober 2021.
Pigai diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Menurut Rusdi, laporan yang sudah diterima akan dipelajari oleh penyidik guna langkah-langkah untuk keperluan penyelidikan.
Baca juga: Cuitan Pigai Serang Jokowi, Ini Pembelaan Gibran
"Penyidik tentunya akan mengambil langkah-langkah, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," ujarnya.
Apabila dari hasil penyelidikan tersebut kalau didapati ada perbuatan tindak pidana, kata Rusdi, laporan tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Kalau memang tidak ada tindak pidana, tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ujarnya.
Meski demikian, sejak laporan tersebut dilayangkan hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pelapor maupun permintaan klarifikasi.
"Belum [pemeriksaan] nanti kita tunggu penyidiknya," ujar Rusdi.
Berawal dari Cuitan
Pigai melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai1 pada hari Sabtu (2/10/2021) menulis kata-kata diduga rasis, yang berbunyi: "Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan, kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sya Penentang Ketidakadilan."
Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan selaku pelapor menilai cuitan Natalius Pigai mengandung unsur provokasi SARA.
Sementara itu, pengacara Pigai, Marthen Goo, menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi maupun Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bayern Muenchen menang 7-0 atas Union Berlin pada pekan keempat Liga Jerman. Michael Olise mencetak hat-trick dalam laga tersebut.
Prabowo meneriakkan “Free Palestine” lima kali dalam resepsi 100 tahun Gontor. Dubes Palestina kemudian memberikan keffiyeh kepada Presiden.
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Dugaan pelecehan seksual di SMAN 1 Sentolo mendapat sorotan My Esti Wijayati yang mendesak sanksi tegas dan perlindungan bagi siswa pelapor.
Konsumsi makanan manis dapat meningkatkan risiko karies. Pakar menjelaskan bagaimana serat membantu menjaga kebersihan dan kesehatan gigi.
Sebanyak 1.999 SPPG ditutup sementara karena belum mendaftarkan SLHS. Pakar UMY mengingatkan pentingnya pengawasan rutin keamanan MBG.