Dudung Sebut Kasus Penyadapan oleh Listyo Sigit Jadi Momentum Pembenahan Polri
Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan mantan petinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan menjadi momentum pembenahan institusi.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan vaksin "booster" atau dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19.
"Prioritas program vaksin \'booster\' saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam siaran pers, Sabtu.
Pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini sehingga vaksin "booster" belum boleh diberikan untuk masyarakat umum.
"Saat ini vaksin \'booster\' memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar Covid-19," ujar dia.
Menkominfo memaparkan bahwa hingga 24 September 2021, pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes sudah mencapai 60,74 persen lebih dari sasaran vaksinasi sebanyak 892.192 orang.
Adapun pemerintah masih terus mengkaji rencana program vaksin ketiga untuk masyarakat umum pada tahun depan.
Menurut Johnny, kebijakan tersebut masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan yang lebih dalam, terlebih saat ini jumlah penerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.
"Hingga saat ini \'booster\' atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes," tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Jumat (24/9) pukul 18.00 WIB, realisasi vaksinasi dosis 1 secara keseluruhan di Indonesia telah menjangkau 85.015.837 juta orang atau 40,82 persen dari target sasaran.
Adapun, realisasi pemberian vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 47.776.434 orang atau 22,94 persen dari target sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan mantan petinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan menjadi momentum pembenahan institusi.
Kapolri menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga personel Polri sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.
KSAD Jenderal Tandyo Budi Revita memimpin pemakaman Kapten Nurhafiz di Semarang setelah gugur dalam kecelakaan heli MI-17 saat operasi karhutla.
Ekonomi DIY tumbuh 5,79% secara tahunan pada triwulan III 2026. Sektor akomodasi dan makan minum menjadi salah satu pendorong utama.
Petani di Saptosari, Gunungkidul, resah karena kawanan monyet ekor panjang merusak tanaman saat musim tanam baru dimulai.
Bantul terpilih mewakili Indonesia sebagai nominator UNESCO Creative Cities Network 2027 bidang kerajinan dan seni rakyat.