Prabowo Bahas Haji 2026, SDM hingga Mineral Kritis di Hambalang
Prabowo menerima laporan haji 2026 dan membahas penguatan SDM, teknologi, serta pengembangan mineral kritis di Hambalang.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Harianjogja.com, JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir, apabila masih mengalami kendala terkait sertifikat vaksin.
Dikutip melalui instagram pribadi @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta ini menyebut terdapat sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan kendala masyarakat dengan sertifikat vaksinasi.
“Kamu [masyarakat] tak perlu khawatir, tetapi pastikan kamu sudah terdaftar dan periksa status sertifikat vaksinasimu secara berkala melalui aplikasi atau website PeduliLindungi,” tulisnya seperti dikutip Bisnis, Kamis (23/9/2021).
Dalam postingan tersebut, dia menjelaskan apabila mengalami kendala sertifikat vaksin yang belum terbit, agar mendaftar dan menginput data diri dengan benar di PeduliLindungi, kemudian memeriksa status vaksinasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim laporan melalui email resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ([email protected]) dengan subjek Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap dengan format:
•Nama lengkap:
•NIK:
•Lokasi dan tanggal vaksinasi:
•Jenis vaksin:
•No. batch vaksin:
•No. HP:
•Foto selfie dengan KTP:
•Tangkapan layar status sertifikat vaksinasi: di PeduliLindungi:
•Foto kartu vaksinasi:
•Status pemberian vaksinasi:
Jika masih terdapat kendala, silakan menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau [email protected] dengan format yang serupa.
Sebelum menghubungi call center, ada catatan khusus yang perlu diperhatikan, yakni masyarakat harus memastikan apakah nomor yang dihubungi sudah tepat. Hal ini demi mencegah dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.
Hal tersebut adalah upaya yang bisa dilakukan jika ada kendala dengan sertifikat vaksin seperti sertifikat vaksin belum terbit.
Namun, sebelum melaporkan soal sertifikat vaksin yang belum keluar, masyarakat juga perlu memahami secara umum bahwa sertifikat vaksin akan muncul 7—10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin Covid-19.
Salah satu, alasan lain belum keluarnya sertifikat vaksin bisa juga disebabkan lantaran masyarakat belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, antara lain:
•Kunjungi https://pedulilindungi.id/ melalui ponsel ataupun PC
•Di pojok kanan atas, klik login/register. Kemudian, pilih ‘buat akun PeduliLindungi”
•Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi Covid-19
•Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
•Akun PeduliLindungi berhasil dibuat dan sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Prabowo menerima laporan haji 2026 dan membahas penguatan SDM, teknologi, serta pengembangan mineral kritis di Hambalang.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.