Diserang Rusia, Ukraina Punya Cara Rayakan Kemerdekaannya Hari Ini
Hari Kemerdekaan Ukraina ke-31 diperingati pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Namun, perayaan tahun ini berbeda karena invasi Rusia.
Ilustrasi/Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekolah tidak harus memaksakan pembelajaran tatap muka (PTM) jika belum memenuhi kriteria supayasiswa maupun lingkungan sekolah terhindar dari risiko penularan Covid-19.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan peringatan tersebut terkait dengan laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM walaupun belum memenuhi syarat seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman. Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona.
“Keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Puan menjelaskan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Syarat itu dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.
“Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,” ujarnya.
Puan mengatakan Pemda harus mengawasi secara ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM.
SKB 4 Menteri merupakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021. Surat itu berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Puan mengingatkan, satuan pendidikan baru bisa memulai PTM ketika sudah memenuhi daftar periksa dan merasa siap.
“PTM di sekolah harus melaksanakan masa transisi atau masa kebiasaan baru setelah mendapat asesmen dari instansi terkait dan dinyatakan siap. Jadi tidak bisa asal membuka sekolah,” sebut mantan Menko PMK tersebut.
Puan juga menekankan agar pelaksanaan PTM selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan kesehatan serta keselamatan siswa dan insan pendidikan lainnya, termasuk keluarga mereka. Sekolah pun tidak bisa memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila tidak mendapat izin wali murid sesuai pedoman dalam SKB Empat Menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Hari Kemerdekaan Ukraina ke-31 diperingati pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Namun, perayaan tahun ini berbeda karena invasi Rusia.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.