Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Karangan bunga bernada sindiran di resepsi pernikahan JG, warga Mojosongo, pada Minggu (12/9/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, SOLO — Sebuah resepsi pernikahan di Mojosongo Solo, Jawa Tengah, heboh lantaran sejumlah wanita diduga korban arisan fiktif mendatanginya. Mereka mendatangi resepsi pernikahan karena mempelai wanita adalah terduga pelaku arisan fiktif.
Wanita terduga itu, JG, sedang menggelar resepsi pernikahannya, kediamannya di Mojosongo pada Minggu (12/9/2021) siang. Para terduga korban turut membawa sejumlah karangan bunga bernada sindirian untuk segera menyelesaikan tunggakan arisan kepada mempelai wanita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI, karangan bunga itu telah dikirim kemarin atau sebelum resepsi berlangsung. Saat para wanita itu mendatangi acara resepsi sempat terjadi keributan. Pihak keluarga pun mengusir para terduga korban untuk segera pergi meninggalkan lokasi resepsi. Para terduga korban merasa tertipu lelang arisan online oleh terduga pelaku.
Baca juga: Dua Wilayah dengan Banyak Kafe di Bantul Jadi Fokus Pengawasan Prokes
Bara Nuina salah seorang terduga korban, menyebut sistem arisan seluruhnya menggunakan sistem online. Namun, beberapa bulan lalu terjadi permasalahan di arisan yang mengakibatkan terduga korban merugi. Ia mengaku menginginkan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena telah mengenal terduga pelaku cukup lama.
“Kami ditawari arisan oleh dia. Saya sudah masuk uang arisan Rp161 juta tapi baru dikembalikan Rp14 juta,” kata dia.
Nuina menjelaskan para terduga korban mendatangi pelaku karena geram setiap dihubungi tidak direspons. Berbagai upaya telah dilakukan seperti mendatangi rumah terduga pelaku namun nihil. Ia menyebut pelaku sempat berjanji menyelesaikan kekurangan pembayaran kepada anggota arisan.
Baca juga: Pemda DIY Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi
Namun, hingga Agustus 2021 itu tidak ada kejelasan bagi anggota arisan. “Ini sudah Sepetember, kami dengar dia nikah itu syok. Jadi langsung dateng ke resepsi,” kata dia.
Terduga korban lain, Ananda, mengatakan menjadi anggota arisan terduga pelaku dengan mengikuti arisan dan lelang arisan daring sebesar Rp25 juta. Namun, pada April 2021 seharusnya ia menerima pelunasan uang miliknya itu.
Ia menyayangkan terduga pelaku tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran arisan namun malah menggelar resepsi pernikahan. “Dia belum bayar utang tapi resepsi,” imbuh dia.
Mereka berencana melaporkan dugaan arisan fiktif itu ke kepolisian. Sementara itu, pihak keluarga maupun terduga pelaku enggan memberi keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.009 per dolar AS setelah Perry Warjiyo mundur. Pasar menyoroti sentimen geopolitik dan risiko fiskal.
Polresta Banyumas memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk mengusut ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest yang melukai sekitar 83 penonton.