Gunung Lawu Terbakar, Habitat Macan Tutul hingga Babi Hutan Terancam
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Karangan bunga bernada sindiran di resepsi pernikahan JG, warga Mojosongo, pada Minggu (12/9/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, SOLO — Sebuah resepsi pernikahan di Mojosongo Solo, Jawa Tengah, heboh lantaran sejumlah wanita diduga korban arisan fiktif mendatanginya. Mereka mendatangi resepsi pernikahan karena mempelai wanita adalah terduga pelaku arisan fiktif.
Wanita terduga itu, JG, sedang menggelar resepsi pernikahannya, kediamannya di Mojosongo pada Minggu (12/9/2021) siang. Para terduga korban turut membawa sejumlah karangan bunga bernada sindirian untuk segera menyelesaikan tunggakan arisan kepada mempelai wanita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI, karangan bunga itu telah dikirim kemarin atau sebelum resepsi berlangsung. Saat para wanita itu mendatangi acara resepsi sempat terjadi keributan. Pihak keluarga pun mengusir para terduga korban untuk segera pergi meninggalkan lokasi resepsi. Para terduga korban merasa tertipu lelang arisan online oleh terduga pelaku.
Baca juga: Dua Wilayah dengan Banyak Kafe di Bantul Jadi Fokus Pengawasan Prokes
Bara Nuina salah seorang terduga korban, menyebut sistem arisan seluruhnya menggunakan sistem online. Namun, beberapa bulan lalu terjadi permasalahan di arisan yang mengakibatkan terduga korban merugi. Ia mengaku menginginkan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena telah mengenal terduga pelaku cukup lama.
“Kami ditawari arisan oleh dia. Saya sudah masuk uang arisan Rp161 juta tapi baru dikembalikan Rp14 juta,” kata dia.
Nuina menjelaskan para terduga korban mendatangi pelaku karena geram setiap dihubungi tidak direspons. Berbagai upaya telah dilakukan seperti mendatangi rumah terduga pelaku namun nihil. Ia menyebut pelaku sempat berjanji menyelesaikan kekurangan pembayaran kepada anggota arisan.
Baca juga: Pemda DIY Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi
Namun, hingga Agustus 2021 itu tidak ada kejelasan bagi anggota arisan. “Ini sudah Sepetember, kami dengar dia nikah itu syok. Jadi langsung dateng ke resepsi,” kata dia.
Terduga korban lain, Ananda, mengatakan menjadi anggota arisan terduga pelaku dengan mengikuti arisan dan lelang arisan daring sebesar Rp25 juta. Namun, pada April 2021 seharusnya ia menerima pelunasan uang miliknya itu.
Ia menyayangkan terduga pelaku tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran arisan namun malah menggelar resepsi pernikahan. “Dia belum bayar utang tapi resepsi,” imbuh dia.
Mereka berencana melaporkan dugaan arisan fiktif itu ke kepolisian. Sementara itu, pihak keluarga maupun terduga pelaku enggan memberi keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Pemerintah menargetkan 1 juta sambungan jargas hingga 2028 untuk memperluas akses energi dan mengurangi ketergantungan impor LPG.
FKY 2026 resmi ditutup di Lapangan Beran, Slemam. Selama enam hari penyelenggaraan sejak Minggu (13/9), FKY mencatat transaksi lebih dari Rp1 miliar.
Yoga Ardika Putra meraih medali perunggu Asian Games Aichi-Nagoya 2026 sekaligus menjadi medali pertama Indonesia dari cabang teqball.
Disdikpora DIY bakal mendata sekolah yang menolak MBG sekaligus mengevaluasi layanan SPPG dan pencegahan keracunan makanan.
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen PPTR Lampri dalam perkara dugaan suap pengurusan SHGB.