Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Seorang tenaga medis mendorong seorang pasien dengan kursi roda di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/7/2021). Rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota Palu itu terpaksa menutup sementara layanan pada ruang intermediate, Poli Saraf dan Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk meminimalisir penyebaran virus corona menyusul terinfeksinya 12 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut./ANTARA FOTO-Basri Marzuki
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan tengah berupaya melunasi utang yang nilainya ditaksir lebih dari Rp10 triliun kepada sekitar 800 rumah sakit swasta.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan dispute claim pada tahun lalu. Di sisi lain, utang sudah dilunasi sebesar 75 persen kepada pemerintah provinsi.
“Menyelesaikan dispute claim 2020 dan sudah diselesaikan provinsi sebesar 75 persen,” kata Widyawati melalui pesan tertulis, Senin (6/9/2021).
BACA JUGA : Pemerintah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Rp1,48
Widyawati mengatakan pelunasan utang itu tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan saat ini. “Dalam proses pengupayaan pembayaran melalui izin dari Kemenkeu,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta Kementerian Kesehatan segera melaporkan dispute claim senilai Rp12,64 triliun agar dapat dilakukan penelaahan.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengakui Kementerian Kesehatan masih menghadapi kendala dalam memproses pembayaran tunggakan kepada rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19, yakni karena adanya dispute claim pada 2020 - 2021.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Senin (5/7/2021), Iwan mencatat per 31 Desember, terdapat dispute claim senilai Rp2,15 triliun yang saat ini masih dalam proses verifikasi di Tim Penyelesaian Klaim dan Klaim Dispute (TPKD) Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA : Buntut Tunggakan Klaim BPJS, RS Jogja Dapat Suntikan
Kedua, ada dispute claim di provinsi senilai Rp6,93 triliun dan tunggakkan layanan 2020 yang ditagihkan pada 2021 senilai Rp3,56 triliun, tetapi sudah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.
“Totalnya Rp12,64 triliun memang belum disampaikan ke kami untuk dilakukan review, tetapi ada percepatan yang bisa dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.