Fadli Zon Soal Aturan Baru JHT: Pemerintah Memaksa Kaum Buruh Membiayai Krisis
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Ilustrasi polisi mengamankan kerusuhan/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekelompok orang di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat nekat melakukan perusakan tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut pada Jumat (3/9/2021) siang.
Menyikapi hal itu, ratusan personel aparat keamanan telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk meredam situasi.
Tidak ada korban jiwa
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes (Pol) Donny Charles Go memastikan tidak korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid tersebut," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sebanyak 300 personel gabungan TNI dan Polri sudah diterjunkan di lokasi kejadian.
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah sekitar 300 personel sudah berada di TKP dalam menjaga agar kondusif," jelasnya.
Situasi terkendali
Donny mengatakan, saat ini situasi keamanan di lokasi kejadian dianggap sudah kondusif.
Pihaknya juga telah mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid dari amukan massa.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menag minta aparat bertindak tegas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada para pelaku perusakan.
Pasalnya, tindakan anarkis yang dilakukan para pelaku tersebut tidak bisa dibiarkan.
"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.
Oleh karena, upaya penegakan hukum harus segera ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.