Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Ilustrasi/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi gelombang ekstrem menghantam perairan selatan Jawa.
Mereka mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tersebut di Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY.
"Berdasarkan analisis kami, tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY berpotensi mencapai kisaran 6-9 meter sehingga masuk kategori gelombang ekstrem," kata Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dilansir dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Sementara tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar-DIY, kata dia, berpotensi mencapai kisaran 4-6 meter sehingga masuk kategori sangat tinggi.
Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Dalam hal ini, kata dia, embusan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang.
Menurut dia, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
"Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY dan gelombang ekstrem di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga tanggal 13 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB. Peringatan dini tersebut akan kami perbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," katanya.
Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau masyarakat khususnya pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Dalam hal ini, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.