Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan karena diduga terkait dengan kasus asusila terhadap perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Ist-Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang pedagang angkringan, Muhammad Aslam, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan Aslam ini terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung sejak Juli lalu.
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi, Pemda DIY Bentuk Satgas
Dalam petitum gugatannya yang dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Selasa (10/8/2021), Aslam meminta hakim memutuskan pelaksanaan PPKM tidak sah karena bertentangan dengan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kedua, menyatakan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19 batal atau tidak sah.
Ketiga, meminta pemerintah menghentikan PPKM dan mencopot Luhut dari koordinator PPKM. Keempat, mewajibkan kepada pemerintah untuk mengganti kerugian yang dialami oleh senilai Rp300.000 (weekday) dan 1.000.000 (weekend) terhitung sejak PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021.
Kelima, menghukum Presiden Jokowi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.
Adapun, PPKM resmi diterapka pada 3 Juli lalu. Namun belakangan, karena tren penyebaran kasus belum terkendali, kebijakan itu diperpanjang dalam beberapa periode PPKM.
BACA JUGA: Chef Arnold Beri Klarifikasi soal Prank Peserta MasterChef
Senin (9/8/2021) kemarin, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. "Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan karena diduga terkait dengan kasus asusila terhadap perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.